Berita UtamaInspirasi

Kita Sudah Punya Pancasila, Mengapa Masih Bertikai?

NUSANTARANEWS.CO – Siapa saja boleh dan sah mengaku diri dan kelompoknya pihak yang paling Pancasilais. Tapi, pengakuan saja mungkin tidak cukup untuk membuktikan apakah negara ini sudah benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek dan bidang kehidupan. Sebab, implementasi ideologi nasional Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan politik dan ekonomi, memiliki cakupan yang amat luas.

Tapi, dalam perkembangan terkini meskipun kita telah memiliki Pancasila serta memahami nilai-nilainya pertikaian, pertengkaram dan permusuhan malah justru mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini. Kita perlu kembali memahami filosofis Pancasila lebih mendalam.

Bahwa setiap negara bangsa membutuhkan landasan filosofis berbangsa dan bernegara. Dan atas dasar landasan filosofis itu, disusunlah visi, misi dan tujuan negara serta program-program nasional. Tanpa itu, negara bergerak tanpa pedoman.

“Pancasila merupakan Weltanschauung, landasan filosofis yang menjadi dasar negara, dan ideologi dari negara kebangsaan Indonesia. Setiap weltanschauung memiliki nilai intrinsik, yaitu nilai yang pada dirinya sendiri merupakan tujuan (an end-in-itself). Sifatnya masih umum, universal, belum dapat secara langsung dioperasikan menjadi kenyataan,” ujar Siswono Yudo Husodo dalam artikelnya yang dikutip dari Nusantaranews, Rabu (1/2/2017).

Baca Juga:  Ketua PWI Pamekasan Menyebut Wartawan Harus Memiliki 5 Sifat Kenabian

Menurutnya, untuk mewujudkannya menjadi kenyataan dibutuhkan nilai-nilai instrumental. Nilai instrumental adalah nilai yang dibutuhkan untuk mewujudkan nilai intrinsik karena memiliki efek aktual. Nilai-nilai instrumental dari Pancasila, dalam bidang ekonomi terdapat dalam negara kesejahteraan (welfare state); dalam bidang politik, berdemokrasi dengan mendahulukan musyawarah mufakat. Nilai-nilai instrumental itu dibutuhkan untuk membimbing kita melakukan derivasi ideologi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan politik dan ekonomi secara benar serta dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Sejak awal reformasi hingga saat ini sedang terjadi declining (kemunduran) pamor ideologi Pancasila, seiring dengan meningkatnya liberalisasi dan demokratisasi,” terang Siswono.

Di bidang politik, terlihat dari munculnya sejumlah ekses dari proses demokratisasi. Demokratisasi yang begitu cepat di masyarakat yang kurang memahami kebebasan politik, menyebabkan upaya memelihara integrasi nasional terganggu. Terasa beberapa tahun terakhir, kesadaran hidup berbangsa majemuk ini melemah.

“Manifestasinya muncul dalam bentuk gerakan separatisme, bentrok fisik berlatar belakang suku dan agama, maraknya money politics, pelaksanaan menyimpang dari otonomi daerah yang menyuburkan etnosentrisme, primordialisme sempit yang berlebihan dan berkembangnya paham sektarian ekstrim yang fanatik, yang tidak kondusif bagi penciptaan solidaritas dan kebersamaan nasional, dan meluasnya korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Militer Israel Kawal Aksi Pemukim Zionis Bakar Pemukiman Paletina di Tepi Barat

Dalam negara demokrasi, yang berkuasa adalah rakyat. Tetapi dalam praktek politik, peranan elite politiklah yang akan dominan menentukan jalannya negara. Di bidang ekonomi, negara kita yang belum mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat, telah pula menjadi penyebab merosotnya kepercayaan sebagian masyarakat pada ideologi negara, Pancasila.

“Lemahnya kepemimpinan dan visi elite politik sehingga ekonomi nasional makin tergantung bahkan dikuasai asing, juga telah menurunkan kebanggaan rakyat pada Pancasila. Menurut kajian BIN, terdapat 76 UU yang lahir dengan intervensi asing melalui lembaga-lembaga non-pemerintah (NGO/LSM) lokal dan internasional yang membuka jalan bagi penguasaan asing pada ekonomi nasional,” terang Siswono. (Sego)

Related Posts

1 of 457