Politik

Kinerja Tak Maksimal, DPRD Jatim Soroti Kinerja Bank Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menyoroti kinerja Bank Jatim. Pasalnya, kinerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) milik Pemprov Jatim tersebut perlu ditingkatkan terlebih menjelang 2019 mendatang. Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan yang harus diperbaiki manajemen Bank Jatim sebagai BUMD milik Pemprov Jatim sebagai BUMD penyumbang pendapatan terbesar bagi APBD Jatim.

“Kami akui kalau laba bank Jatim mengalami pertumbuhan 4 persen per September 2018 ini mencapai 1, 06 T. Tapi NPL (Non Performing Loan) atau tunggakan tahun 4,25 dimana sebelumnya 4,6. Kami berharap direksi bisa menekan NPL tersebut dimana idealnya perbankan batas maksimalnya diatas 5. Kami berharap pihak bank Jatim bisa menekan mencapai 2,” ungkap pria yang juga sekretaris DPW PKS Jatim di Surabaya, Jumat (2/11/2018).

Pria kelahiran Banten ini juga menyoroti kinerja bank Jatim dalam proses pendirian BUS (Bank Umum Syariah). “Kami selama ini dijanjikan terus oleh dirut kalau akan Spin Off. Tapi tak kunjung terealisasi. Ini yang kami pertanyakan ke pihak bank Jatim. Pihak Bank Jatim selalu menjanjikan spin off sejak tahun 2016 sampai sekarang tak terealisasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Diungkapkan oleh Irwan, setelah koordinasi intensif dengan pihak OJK dan Kemendari telah diberikan jalan keluar untuk realisasi pendirian BUS.

”Dari OJK kami diberikan solusi agar pihak Bank Jatim penyertaan modal dari bank jatim lewat BUS tidak harus satu waktu bisa diangsur 3 kali. Jika 500 M yang disetorkan tentunya tak mencukupi bagi APBD Jatim maka OJK memperbolehkan penyetoran awal Rp 200 M. Hal ini segera terealisasi pada tahun 2019,” jelasnya.

Sedangkan dari pihak Kemendagri, sambung Irwan Setiawan, untuk pendirian BUS tersebut diperlukan sebuah perda.

“Akhirnya dengan pihak Kemendagri disepakati untuk membuat perda. Komisi C DPRD Jatim akan mengusulkan perda tersebut akan diusulkan tanggal 5 November 2018. Harapannya perda tersebut didok pada tanggal 28 November 2018 bersamaan dengan penggedokan APBD Jatim 2019 mendatang,” tutupnya.

Pewarta: Setya/TW
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,161