Kilang Methanol di Kaltara Bakal Dibangun di Atas Lahan Seluas 55 Hektare

kilang menthanol, menthanol, kaltara, 55 hektare, pt kmj, turunan methanol, nusantaranews
Kilang Menthanol bakal di Kaltara bakal dibangun di atas lahan seluas 55 hektare, PT KMJ mengaku siap membangun industri turunan Methanol. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Tarakan – Kilang Menthanol bakal di Kaltara bakal dibangun di atas lahan seluas 55 hektare, PT KMJ mengaku siap membangun industri turunan Methanol.

Bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltara, Gubernur Iriato Lambrie melakukan pertemuan dengan jajaran direksi dan manajemen PT Karya Mineral Jaya (KMJ), perusahaan yang berencana membangun industri methanol di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Menindaklanjuti pertemuan-pertemuan sebelumnya, pertemuan yang dilangsungkan di salah satu ruang rapat di Swiss Belhotel Tarakan, Senin (6/5) kemarin, lebih pada ke hal teknis. Yaitu berkaitan dengan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang methanol.

Pihak PT KMJ, seperti disampaikan oleh Direktur Utamanya, Rachmad Hardadi, memerlukan lahan sekitar 55 hektare. Selain untuk kilang methanol, lahan tersebut nantinya sekalian untuk lokasi industri turunannya.

Untuk diketahui, methanol merupakan bahan utama untuk berbagai produk sintetik, pupuk, bahan plastik hingga tekstil sintetis dan lainnya.

“Kenapa kita memerlukan lahan yang cukup luas. Karena selain untuk kilang, kita juga telah merencanakan untuk membangun industri turunannya. Jadi nanti berada di satu lokasi,” kata Rachmad.

Mengenai posisi lahan, mantan direksi Pertamina itu menyebutkan, pihaknya telah menentukan titik lokasi yang strategis. Untuk selanjutnya menunggu persetujuan dari pemerintah daerah.

Berkaitan dengan lahan, Gubernur minta melalui Biro Pemerintahan, Dinas Kehutanan, DPMPTSP dan OPD terkaitnya, untuk segera melakukan koordinasi. Baik dengan pihak terkait di Pemkab Bulungan maupun dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sebelum dilakukan pembebasan, status lahan harus dipastikan,” tegasnya.

Bersamaan dengan itu, gubernur juga meminta kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi syarat-syarat perizinan yang diperlukan.

“Soal perizinan nanti bisa dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan DPMPTSP. Mengenai syarat-syaratnya apa, prosedurnya bagaimana silakan dikomunikasikan. Apalagi sekerang sudah pakai sistem OSS. Yang pada prinsipnya, kita dari Pemerintah Daerah sangat mendukung, dan siap memfasilitasi,” kata Irianto lagi.

Rencana PT KMJ untuk membangun kilang methanol sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Irianto mengatakan, untuk merealisasikan rencana pembangunan kilang ini, pihak perusahaan bakal mengeluarkan total biaya investasi sekitar USD 679 juta atau Rp 9 triliun lebih.

Dengan investasi sebesar itu, PT KMJ menaksir feedstock yang diperoleh dalam jangka waktu 4 hingga 5 tahun sebesar 90 MMSCFD natural gas dari Wilayah Kerja (WK) Nunukan. Untuk suplai gas sebagai bahan baku methanol, berasal dari Blok Badik dan West Badik, dan beberaap wilah kerja lainnya. Dengan target aliran gas sekitar kuartal ke-3 2023 (commisiong pada kuartal ke-4 2023).

“Produksinya ditargetkan 1 juta ton per tahun atau sekitar 3 ribu ton per hari untuk methanol,” papar Gubernur.

Saat ini, lanjutnya, PT KMS telah memegang izin usaha sementara dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Selain itu, juga telah dilakukan market feasibility study dan preliminary feasibility study.

Soal perizinan, pembangunan kilang methanol di Pulau Bunyu itu membutuhkan waktu 3-4 tahun. Surat Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi No. 1/1/IUSPO.ESDM3J/II/2019, tertanggal 25 Februari 2019 itu, kata Gubernur diterbitkan dalam rangka menyiapkan dan menyelesaikan kelengkapan perizinan serta pembangunan fasilitas dan sarana kegiatan usaha pengolaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, salah satu yang perlu menjadi atensi Gubernur adalah berkaitan dengan tenaga kerja. Irianto minta kepada PT KMJ untuk dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Utamanya untuk bidang yang memang bisa dilakukan.

Pada dasarnya, lanjutnya, pihak perusahaan menyetujui itu meski tetap harus ada kualifikasi. Khususnya, terkait jumlah yang harus proporsional. Tidak hanya itu, saat perusahaan itu beroperasi juga harus ada transfer ilmu atau keahlian.

“Di kilang misalnya, selain bidang-bidang yang membutuhkan keahlian, ada juga bidang lain yang bisa memperkerjakan tenaga lokal. Ini yang perlu mendapat perhatian perusahaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari rencana penyerapan tenaga kerja yang dipaparkan PT KMJ, diketahui bahwa untuk tenaga lokal selama 4 tahun proyek berlangsung akan terserap sekitar 3 ribu orang. Ini meliputi 1.000 orang teknisi proyek, dan 2 ribu orang pendukung kebutuhan hidup tenaga pelaksana proyek.

Sementara saat kilang methanol beroperasi, PT KMS akan mempekerjakan sebanyak 125 orang tenaga kerja lokal sebagai teknisi dan operator, 125 orang tenaga bantuan (labor supply), dan 800 tenaga kerja pendukung kebutuhan hidup para pekerja dan labor supply.

“Ini merupakan multiplier effect yang bakal diterima masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal mengatasi pengangguran, serta menumbuhkan perekonomian daerah,” imbuh Irianto.

(hms/ayb/nus)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version