Peristiwa

Kiai Said Tegaskan Tsunami Hoaks Tengah Melanda NKRI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyebaran dan tersebarnya hoaks atau berita palsu dimanapun, termasuk di Indonesia mutlak dapat berimbas pada terpecah belahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena hoaks, satu sama lain bisa saling berseteru, curiga dan berkonflik. Karena itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) sepakat untuk melawan hoaks.

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siraj berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mematuhi orang-orang yang suka bersumpah dan menghina.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga mengingatkan masyarakat untuk membuka Alquran surah al-Qalam ayat 10-11 agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang akan merugikan orang lain.

“Akhir-akhir ini kita disibukkan dengan tsunami hoaks dan fitnah adu domba, kebohongan, provokasi dari orang-orang tertentu yang hal itu bisa memecah belah, apalagi atas nama agama Islam. Alquran melarang satu sama lain saling menghina. Menyebarkan bohong itu adalah larangan,” kata kiai Said pada acara konferensi pers “Berita Palsu Pemecah NKRI” di kantor LPOI, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Di saat yang sama, Ketua Umum Persatuan Umat Islam Nazar Haris menyatakan, hoaks dalam Islam merupakan fitnah, memberitakan sesuatu yang tidak benar, termasuk juga dalam gibah. “Gibah itu terlarang, tidak boleh. Kami terus perang melawan hoaks,” ujar Nazar.

Ia mengatakan bahwa, gibah bisa membahayakan kaum Muslimin. Kaum Muslimin wajib membela agamanya kalau ada orang mengatakan negatif terhadap Islam.

“Kaum Muslimin harus berperang di media sosial itu membela Islam. Kalau ada yang menjelekkan ulama maka kaum Muslimin wajib membela ulamanya,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, ormas yang tergabung dalam LPOI itu adalah NU, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Azzzikra, Syrikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), dan Nahdlatul Wathon.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 28