HukumPolitik

Khawatir Lolos, Ray Rangkuti Desak KPK Limpahkan Berkas Setnov

NusantaraNews.co, Jakarta – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti meminta kepada KPK untuk belajar dari kekalahan KPK pada pra peradilan Setya Novanto. Menurut Ray KPK harus bergerak cepat untuk segera melimpahkan berkas Setnov ke pengadilan.

“Saya pikir pertama mereka harus cepat memprosesnya, tentu harus belajar dari kasus kemaren yang terlalu lama diproses yang akhirnya membuat Setya Novanto punya waktu untuk melakukan praperadilan sehingga seperti yang sama-sama kita ketahui,” ungkap Ray, Sabtu (11/11/2017).

“Oleh karena itu bila mereka sudah punya keyakinan yang kuat dan sebagainya itu sebaiknya dimasukkan ke pengadilan,” lanjutnya.

Ray meminta kepada KPK untuk tidak memperlambat proses hukum Setnov. Pasalnya hal tersebut akan memberikan ruang kepada Setnov untuk mencari alasan-alasan untuk mengelak.

“Apalagi ini kan sudah penetapan kedua asumsinya sudah terpenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menetapkan karena penetapan pertama itu tidak sah itu asumsinya,” ujar Ray.

“Karena praperadilan itu kan tidak berhubungan dengan materi perkara itu hanya prosedurnya semestinya prosedurnya sudah mulai diperbaiki tentu ditambah dengan data baru yang mengarah ke penetapan saudara SN (Setya Novanto, -red) sebagai tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Ray menyarankan kepada KPK agar segera memanggil Setnov untuk dimintai keterangan.

“Saya rasa dipanggil saja dulu saudara SN ke KPK. Kalau sudah dipanggil ada sesuatu yang secara subyektif oleh penyidik untuk ditindaklanjuti, ya ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 253