Lintas NusaPeristiwa

KH. Ma’ruf Amin Terima Penghargaan Dari KPI

NUSANTARANEWS.CO, Palu – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan penghargaan kepada K.H. Ma’ruf Amin sebagai Tokoh Penyiaran tahun 2018. KPI menilai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini memiliki kepedulian besar terhadap dunia penyiaran di Tanah Air.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, kepada perwakilan K.H Ma’ruf Amin pada acara puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (1/4/2018).

Menurut Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Panitia Harsiarnas ke-85, Ubaidillah, alasan KPI mendaulat K.H. Ma’ruf Amin sebagai Tokoh Penyiaran tahun 2018 lantaran memiliki perhatian besar terhadap penangkalan hoax di televisi. “Beliau tak kenal lelah mengimbau televisi untuk tidak serta menggoreng informasi palsu atau hoax sebagaimana yang terjadi di sosial media,” jelas Ubaid.

KH. Ma’ruf Amin, lanjut Ubaid, selalu menekankan adanya pemberantasan terhadap radikalisme. Radikalisme dinilai Dia sebagai paham dan gerakan yang bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Abu Hasan Siap Maju sebagai Calon Bupati Sumenep: Perjuangan dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Ra’is ‘Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) ini berkata bahwa kelompok yang ingin mengubah dasar negara muncul karena cara berpikir yang intoleran. Menurut Ma’ruf Amin intoleransi ini melahirkan radikalisme dan selanjutnya terorisme. Akar dari semua Pitu adalah cara berpikir tekstual dalam membaca dan memahami Kitab Suci.

”Pandangan-pandangan K.H. Maruf Amin selalu menjadi rujukan baik oleh kelompok atau individu, tak terkecuali oleh KPI Pusat dalam memantau tayangan televisi yang berbau atau mendorong dengan peragaan visual menyebarkan paham-paham radikalisme,” kata Ubaid.

Selain itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) bidang Hubungan Antar Agama Periode 2010 hingga 2014 juga memiliki perhatian terhadap tayangan Ramadahan. Kepedulian terhadap tayangan ramadhan diaplikasikan dalam bentuk kerjasama dengan KPI Pusat dan Kementerian Agama dengan memberikan perhargaan terhadap televisi yang menghibur sekaligus mencerahkan dan tidak melanggar nilai-nilai agama.

“Beliau ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran harus diawasi dan dikontrol atas konten siarannya, sehingga masyarakat benar-benar menerima tayangan yang edukatif, informatif serta menghibur. Keseriusan MUI tersebut dibuktikan dengan dibentuknya tim internal MUI bekerjasama dengan KPI untuk melakukan pengawasan terhadap konten siaran pada bulan Ramadhan,” kata Ubaidillah. (Memed)

Baca Juga:  Mendesak Sekali, Siadi: Malang Raya Butuh Trans Jatim

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 13