Hankam

Kewaspadaan Dinilai Menjadi Sebuah Keniscayaan dalam Menangani Terorisme

Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati. (Foto: Istimewa)
Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaBadan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis lalu mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bagian dari cara efektif memperkuat ketahanan nasional. Kepala BIN meminta agar jangan sampai ada politisasi peristiwa kerusuhan di Mako Brimob, apalagi untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal dan teroris.

“Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang damai, aman dan sejahtera,” seru Kepala BIN melalui siaran persnya yang diterima redaksi.

BIN menjelaskan, kerusuhan di rutan Brimob secara teritorial adalah kerusuhan domestik dalam lingkup yang bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional. Namun demikian, tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme tersebut mengirimkan pesan nyata bahwa terorisme adalah ancaman laten yang terus terjadi dan menuntut kerjasama semua pihak untuk menanganinya secara tegas dan tuntas.

Menanggapi peringatan, ajakan dan seruan tersebut pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan bahwa dalam penanganan terorisme harus ada koordinasi yang holistik, bukan hanya antara TNI, Polri dan BIN melainkan juga dapat melibatkan berbagai aspek termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Dalam penanganan terorisme ini harus ada koordinasi yang holistik bukan hanya antara TNI, Polri dan BIN saja tetapi juga departemen terkait yakni pendidikan, sosial, agama serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga harus aktif turut menangani ini,” kata dia melalui pesan singkat, Sabtu (12/5/2018).

Pengamat yang akrab disapa Nuning ini menilai bahwa pada prinsipnya kewaspadaan adalah sebuah keniscayaan dalam menangani terorisme. “Karena bisa saja embrionya ada dalam lingkungan kita. Secara sistemik bisa merasuki pikiran dan sikap seseorang,” imbuhnya.

Hal lain yang juga patut menjadi perhatian, kata dia, ialah soal kemudahan pendanaan aksi terorisme. Dia menilai fenomena ini harus dihentikan untuk memutus mata rantai aksi-aksi terorisme di masa mendatang.

“Unsur kemudahan pendanaan aksi terorisme juga termasuk yang harus dihentikan. Apalagi fungsi terorisme kini bisa saja digunakan semakin massif untuk menghadapi Pilpres mendatang. Berbagai isue dapat ‘digoreng’ untuk menghancurkan kredibilitas pemerintah dan aparat keamanan,” katanya mengingatkan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Pewarta: Alya Karen
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,166