Lintas NusaPeristiwa

Ketum Madani Minta Arteria Tarik Umpatan Kasarnya dan Minta Maaf Pada Kemenag

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Dakwah & Pendidikan Islam (PP-MADANI), Idy Muzayyad menyangkan pernyataan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang mengeluarkan umpatan kepada Kementerian Agama dengan istilah “bangsat”.

“Saya rasa itu sangat tidak elok keluar dari mulut seorang anggota dewan yang terhormat yang kebetulan berasal dari partai pendukung utama pemerintah,” ungkap Idy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Menurut Idy, ungkapan tersebut tidak semata dianggap sebagi kritik namun sudah masuk kategori ujaran kebencian (hatespeeche). Ia meminta kepada yang bersangkutan agar legowo menarik ucapannya sekaligus minta maaf kepada pihak Kemenag.

“Apapun dan bagaimanapun, lepas katakanlah itu merupakan bentuk kekesalan yang bersangkutan atas kebijakan tertentu, namun menucapkan kata umpatan ‘bangsat’ tetaplah tidak tepat,” tegas Idy.

Ia berharap polemik ini segera diakhiri melalui sikap saling memaafkan, ketimbang dilanjutkan ke masalah hukum. “Kalau polemik berlanjut malah kontraproduktif bagi penyelesaian isu utamanya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sambang Pasar Sepanjang, Cagub Khofifah Banjir Doa Dua Periode

Sekedar diketahui, dalam banyak pemberitaan, kala Arteria meminta Kejaksaan turun tangan menindak travel umrah bodong, Arteria membubuhkan kata tak bermoral dalam perkataannya. “Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!” tuding Arteria.

Arteria mengaku pernah mengucapkan hal serupa ke Kementerian Agama saat memprotes soal travel umrah. Dia tak terima jika Kemenag seolah-olah menyalahkan masyarakat yang tertipu travel umrah bodong. Arteria juga menyalahkan Kementerian Pariwisata.

Mrenanggapi hal itu, kepada detikco, Menteri Agama Lukman Saifuddin mempertanyakan kosakata yang digunakan Arteria. “Meski memiliki hak imunitas, meski dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, tapi apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yg dialamatkan ke Pemerintah (Kementerian Agama)?” kata Menag Lukman, Kamis (29/3).

“Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yg digunakan oleh salah seorang wakilnya itu,” sambungnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3