HukumPolitik

Ketua Pansus Angket Buka Kemungkinan Membuat Lembaga Tandingan KPK

NusantaraNews.co, Jakarta – Polemik antara Pansus Hak Angket dengan KPK terus berlanjut. Seperti yang telah diketahui Pansus memanggil Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman pada Selasa (29/8). Sejumlah pihak menuding pemanggilan terhadap Dirdik KPK merupakan upaya pelemahan dan pecah belah KPK.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Angket, Agun Gunandjar mengatakan pemanggilan Aris budiman merupakan langkah untuk mengakiri polemik dengan KPK.

“Itu kata orang yang keliru menafsirkan,” ujar Agun kepada wartawa, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Agun mengklaim kedatangan Aris Budiman dalam rapat konsultasi dengan Pansus, sudah mendapatkan restu dari pimpinan.

“Menurut hemat saya, seseorang dalam tatanan birokrasi yang tertata, ga usah ditanya. Pasti seizin (pimpinan),” ucap Agun.

“Silakan ditafsirkan sendiri. Saya birokrat, ga mungkin saya lakukan sesuatu tanpa izin. Itu kan norma,” imbuhnya.

Agun juga berencana untuk mengundang penyidik-penyidik KPK yang lain. Hal tersebut dimaksudkan agar KPK betul-betul menjadi lembaga yang menjalankan kewenangan sesuai dengan kewenangannya, tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

“Ga usah sekarang. Nanti aja,” elaknya.

Politisi Partai Golkar itu membuka kemungkinan untuk membuat lembaga penegakan Korupsi yang berbeda dengan KPK. Artinya kebijakan yang diambil tidak menimbulkan Pro dan Kontra.

“Ada kemungkinan. Kita ingin komperhensif, bukan hanya dengan lembaga tapi dengan sejumlah tokoh tertentu kita akan roadshow. Kita tidak ingin kebijakan ke depan menimbulkan polemik,” kata Agun

“Itu melalui proses yang gak sederhana. Kita kan juga sedang melakukan analisis. Ini barang lama. Persoalan kpk yg menimbulkan polemik kan udah lama. Sampe kita minta revisi gagal kan,” tambahnya mengakhiri.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 206