Hukum

Ketua MPR Peringatkan Agar Konstitusi Tak Dijadikan Alat Berkuasa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringatan Hari Konstitusi telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Dalam keputusan itu, presiden menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam sambutannya saat membuka peringatan Hari Konstitusi mengatakan, di usia kemerdekaan yang ke-72 tahun, Indonesia tidak seharusnya masih mempersoalkan lagi soal suku dan soal agama.

“Saat ini, Indonesia krisis nilai-nilai. Semua berebut soal uang bukan kemanfaatan tetapi apa yang didapat, bukan azas manfaat,” kata Zulkifli saat membuka Peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/8/2017).

“Pancasila seharusnya dijadikan sebagai pandangan hidup dan tidak diukur dengan uang,” lanjut Zulkifli.

Dirinya mengingatkan konstitusi sebagai landasan dan hukum utama, harus mendapat pengawalan. Agar tidak dijadikan sebagai wahana bagi para pihak yang ingin berkuasa.

Selanjutnya, konstitusi menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara berisi aturan yang merupakan konsensus seluruh warga negara mengenai bangunan negara yang diidealkan.

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

“Idealnya sebuah konstitusi harus memuat hasil perjuangan politik di masa lampau,  dan merangkum konsensus tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Ketua Umum PAN  itu menambahkan, sejalan dengan prinsip negara Indonesia adalah negara hukum, maka segala aturan dan keputusan yang berhubungan erat dengan upaya menjadikan negara ini maju dan demokratis harus dinormakan dalam peraturan perundang-undangan.

“Konstitusi merupakan produk politik, secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Oleh karena itu sebagai konstitusi yang hidup harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” tutup Zulkifli.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 16