NUSANTARANEWS.CO – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI). Saat itu, Ia diduga sedang bersama seorang wanita berinisial AEP (Anggita Eka Putri) yang bukan merupakan istrinya.
Meski bukan istrinya, namun perempuan berusia 24 tahun dengan rambut panjang dicat cokelat, berkulit putih, dan tinggi semampai itu rencananya akan dibelikan apartemen seharga Rp 2 miliar dari uang suap yang diperoleh Patrialis dari importir daging Basuki Hariman (BHR).
Saat ditanya apakah Ketua MK, Arief Hidayat mengenal Anggita? Dengan suara lantang dan tegas tak mengetahuinya.
“Kita tidak tahu sama sekali,” tegasnya saat Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (27/1/2017).
Baca: Rampung Diperiksa KPK, Basuki Bantah Suap Patrialis Akbar
Berdasarkan data LHKPN yang ditelusuri melalui laman acch.kpk.go.id, Patrialis sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melapor kekayaan pada 1 Mei 2001 saat masih menjadi anggota Komisi III DPR. Jumlah kekayaan yang dilaporkan yakni Rp 1,243 miliar dan US$ 3.000.
Delapan tahun kemudian, tepatnya pada 22 Oktober 2009, saat menjabat Menkumham jumlah hartanya meningkat jadi Rp 5,98 miliar dan US$ 3.000.
Sedangkan saat menjabat hakim MK, Patrialis melapor kekayaan pada 20 Februari 2012 dan 6 November 2013. Pada 2012, harta yang dilaporkan Patrialis Rp 10,48 miliar dan US$ 5.000. Sedangkan pada 2013 hartanya melonjak naik menjadi Rp 14,93 miliar dan US$ 5.000.
Dalam hal ini, selama satu tahun menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi, kekayaan Patrialis Akbar meningkat hingga Rp 4 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 13, 7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Bekasi, Jawa Barat, dan Padang, Sumatera Barat. Patrialis juga tercatat memiliki mobil beragam jenis, seperti Nissan Juke, Honda CRV, Toyota Alphard, KIA Carnival, dan lain-lain.
Saat ditanya Apakah Arief mengetahui bagaimana gaya hidup dari Patrialis mengingat gaji yang diterima sebesar Rp 78,2 juta/bulan ditambah lagi dengan lonjakan harta yang melimpah?
Menjawab pertanyaan tersebut, Ia mengaku tidak mengenal banyak para hakim konstitusi termasuk rekannya yang ditangkap KPK, Patrialis Akbar. Ia pun tidak mampu menjawab mengenai dugaan harta-harta yang dimiliki Patrialis termasuk rumah sewa di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
“Saya tidak bisa jawab, itu urusan pribadi itu masing-masing,” ucapnya.
Kata Arief, para hakim MK biasanya hanya bertemu saat bekerja. Namun jika bertemu diluar, biasanya itu ada undangan seminar atau rapat kerja (raker) di luar.
“Kita tidak pernah misalnya saya datang nyanyi-nyanyi dengan Pak Wakil. Itu tidak pernah dan kita memang nyanyi karaoke kemana-mana enggak boleh,” pungkasnya. (Restu)