Hukum

Ketua KPK Sebut Ada Tiga Jam Tangan yang Dibeli oleh Johannes Marliem

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut ada tiga jam tangan yang dibeli oleh Johannes Marliem.

Marliem merupakan Direktur PT Biomorf Lone LLC yang menjadi saksi kunci dalam kasus korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik).

“Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti,” tutur Agus usai meresmikan operasional rumah tahanan baru KPK di Jakarta Selatan, Jumat, (6/10/2017).

Jam tangan tersebut terungkap saat pernyataan agen FBI Johnathan Holden masuk dalam tuntutan hukum yang diajukan Kamis (5/10/2017) lalu di Pengadilan negeri setempat.

Berdasarkan keterangan Jonathan Holden, Marliem pernah membeli jam tangan bermerek Richard Mille senilai US$ 135Ribu atau setara Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Jam itu diberikan oleh Marliem kepada Ketua Parlemen Indonesia yang kini tengah diselidiki dalam kasus e-KTP.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 23