Hukum

Ketua KPK : Demo Kemaren, Semestinya Bisa Menempuh Jalur Hukum

NUSANTARANEWS.CO – Ketua KPK Agus Raharjo menyayangkan demo anarkis yang dilakukan HMI di Gedung KPK beberapa waktu lalu. Terbesit dalam pikiran pimpinan KPK untuk menempuh jalur hukum guna mensikapi aksi unjuk rasa HMI yang tersulut akibat pernyataan Saut Situmorang yang mendiskreditkan organisasi mahasiswa yang didirikan profesor Lafran Pane itu.

“Dari demo kemarin mestinya kami bisa menempuh jalur hukum,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Hanya saja, kata Agus jajaran pimpinan KPK mengurungkan niat tersebut dan lebih memilih berdamai.

“Masa kami berantem gara-gara itu,” cetusnya.

Agus menyampaikan kini pihaknya masih membahas soal desakan HMI agar Saut Situmorang mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. Selain itu, kata Agus KPK juga sedang mencari tahu apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan mantan Staff Ahli Kepala BIN itu.

“Kita sedang pubbaket (pengumpulan bahan keterangan, red). Artinya, mencoba mencari tahu apakah memang ada etika yang dilanggar. Dari hasil pulbuket itu akan kami tentukan apa perlu dibentuk komisi etik atau tidak,” jelas Agus.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Seperti diwartakan, massa HMI melakukan aksi mencoret-coret gedung KPK memprotes pernyataan Saut tempo hari. Tak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa menuntut Saut mengundurkan diri dari KPK juga dilakukan kader-kader HMI di sejumlah daerah. Tak cukup meminta maaf, HMI menuntut pertanggungajawaban kongkret Saut karena dianggap telah melakukan tindakan pencemaran nama baik lembaga. (eriec)

Related Posts

1 of 12