NUSANTARANEWS.CO – Ketua DPR Ade Komarudin mengaku sudah mendapat penjelasan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNN Budi Waseso mengenai pemanggilan Aktifis KontraS oleh Mabes Polri. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga nama baik institusi.
“Buat haris kalau sepanjang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan itu pasti tidak usah khawatir,” kata politikus Golkar itu, Jumat (5/8).
Akon sependapat dengan Presiden Joko Widodo, bahwa informasi berharga dari Haris tersebut jangan sampai disia-siakan. Menurutnya, perlu penyelidikan lebih dalam mengenai kebenaranya. “Sebaiknya itu didalami,” katanya.
(Baca : Pakar Hukum UI Sebut Harris Azhar Tak Melanggar UU ITE)
Jika informasi dari Haris tersebut benar, maka akan sangat berarti untuk penegakan hukum di negeri ini dalam rangka membasmi narkoba.
Lebih jauh, mengenai undang-undang pencemaran nama baik, Akon berpendapat saat ini eranya sudah bebas. Semua orang dapat berbicara dengan bebas di muka publik atau jejaring sosial.
(Baca juga : Haris Azhar Siap Bertanggungjawas Atas Cuitannya di Medsos)
Namun, ia mengingatlkan, kebebasan berpendapat itu hendaknya dibarengi dengan rasa tanggung jawab. “Makna kebebasan dan makna kemerdekaan, menyatakan pendapat tetapi harus dapat dipertanggung jawabkan,” kata dia.
Seperti diberitakan, Haris menulis di sebuah media sosial tentang kesaksianya yang didapat dari terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman. Dalam tulisan tersebut disebutkan adanya keterlibatan sejumlah aparat TNI, kepolisian dan institusi pemerintah. (Achmad)
Lihat juga:
Ini Alasan BNN, Polri dan TNI Kompak Laporkan Haris Azhar
Komnas HAM: Haris Azhar Harus Diberi Kesempatan Membela Diri
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Respon Haris Azhar
Soal Pelaporan Haris, Polri Menganggap Wajar Sedang IPW Mengecam Keras
Komisi III Minta Ketua Kontras Tidak Abaikan Laporan Polri, TNI dan BNN