Lintas NusaPeristiwa

Ketua BEM UI Dipastikan Tidak Akan Mendapat Sanksi Dari Kemenristekdikti

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aksi tunggal Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Zaadit Taqwa dengan memberikan “kartu kuning” pada Presiden Joko Widodo saat acara Dies Natalies UI ke-68, Jumat (2/2/2018) dipastikan aman dari sanksi akademik.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof Intan Ahmad di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

“Saya rasa tidak perlu sanksi dari Kemenristekdikti. Ini kan, Bapak Presiden diundang ke UI sebagai Presiden dan sudah selayaknya dihormati, ” ujar Prof Intan Ahmad.

Kendati begitu, Prof Intan Ahmad sangat menyayangkan insiden tersebut. Sebab, kata dia, seharusnya mahasiswa bisa berdialog dengan Presiden. Apalagi, usai acara rencananya memang ada dialog Presiden dengan BEM UI.

“Bahkan sebelumnya Presiden Jokowi, sudah ada rencana mau bertemu dengan mereka sebentar,” katanya. Dirjen Belmawa menyerahkan semuanya kepada pihak kampus untuk menangani kasus ini.

Sebelumnya, Ketua BEM UI mengungkapkan bahwa pemberian kartu kuning untuk Jokowi ini sebagai bentuk kritikan dan peringatan terkait dengan adanya sejumlah masalah yang terjadi dalam negeri. Ada tiga hal yang menjadi sorotan pihak BEM UI.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Diantaranya adalah mengenai gizi buruk yang terjadi di Asmat, Papua. Kedua adanya rencana pemerintah yang akan mengangkat gubernur dari kalangan Polri/TNI. Dan yang terkait mereka menolak adanya draf peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa).

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 7