Berita UtamaHukumPolitik

Ketika Kepolisian Anti Tokoh Nasionalis dan Ormas Islam

Ganyak Neo PKI/Foto Istimewa/Nusantaranews
Ganyang Neo PKI/Foto Istimewa/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Masih ingat PKI? Grand design neo-PKI di Indonesia kini tengah memasuki babak baru. Tanda dan sinyalemennya sudah ada, tak terbantahkan; termasuk salah satunya adalah aksi penculikan dan penangkapan. Dahulu, di masa eksisnya, PKI sangat anti terhadap tokoh dan ormas Islam di Indonesia sehingga amat bernafsu untuk menyingkirkannya, bahkan tak segan mereka melakukan aksi pembunuhan.

Akhir-akhir ini, kepolisian gemar melakukan aksi arogan terhadap tokoh-tokoh kritis dan ormas Islam. Dengan arogannya, kepolisian menyikat habis tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo.

Terbaru, kepolisian kembali melakukan aksi penculikan dan penangkapan terhadap sejumlah tokoh Islam  Muhammad Al-Khaththath, Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Sebelumnya, aksi serupa juga menimpa Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Firza Huzein, Ahmad Dani, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran. Kesemuanya diculik dan ditangkap kepolisian atas tuduhan serupa yakni, makar. Mereka disangka melanggar pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

Sejumlah kalangan mengaku gerah dengan sikap kepolisian. Ambil contoh misalnya, Ind Police Watch (IPW). Ketua presidiumnya, Neta S Pane mengaku heran dengan aksi main tangkap pihak kepolisian terhadap tokoh nasionalis dan tokoh ormas Islam di Indonesia.

“IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar. Sekarang, polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir Polda Metro ini, berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar, yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama,” kata Neta di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Menurutnya, jika pihak kepolisian tak mampu menjelaskan tuduhan makar ini secara transparan seperti tuduhan terhadap 10 aktivis nasionalis, patut diduga kepolisian telah bertindak arogan dan semena-mena.

“Tapi anehnya, kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar. Anehnya lagi, hingga kini para tokoh nasionalis yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya. Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena BAP-nya tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan. Ada apa dengan polisi?,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 100