Berita UtamaFeaturedHukumPolitik

Ketika Fahri Rilis “Korban” Dan Sebut Egoisme KPK

Fahri Hamzah/Foto Hatiem/NUSANTARAnews
Fahri Hamzah/Foto Ahmad Hatim/NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketika ditanya tentang progres Pansus DPR untuk KPK, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menunjukkan mimik yang serius. Dengan keras ia mengungkapkan kritiknya atas kesemena-menaan KPK menggunangan kewenangannya sebagai lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

Fachri menggambarkan telah banyak korban akibat kesewenang-wenangan KPK mentapkan tersangka bagi terduga kasus korupsi. Karena itu, ia menegaskan Pansus DPR untuk KPK dibentuk dalam rangka mengawasi kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan pada berbagai tindak penegakan hukum oleh KPK.

“Kalau tidak kita akan lihat jatuhnya korban terus menerus,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Fahri menyebut sejumlah nama jelas menjadi korban penegakan hukum yang melampaui prosedur. Ia merilis sebagian kecil nama dengan sejumlah pihak lain yang turut menambah daftar korban KPK.

“Ini sudah keluar Yulianis, Miko, Hakim Syarifuddin. Ini khan yang berani keluar. Yang tidak berani keluar dan ngantri khan banyak sekali yang ingin punya kesempatan untuk bicara,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Fahri mengisyaratkan adanya egoisme KPK dalam menentukan otoritas penegakan hukum terhadap korupsi. Ia berpandangan, KPK layaknya lembaga super yang dengan segala cara untuk menentukan seseorang bersalah dihadapan hukum.

“Sikap KPK terus menerus berupaya agar secara moral lebih tinggi dari lembaga-lembaga lain. Misalnya kemarin begitu hakim Syarifuddin ke Jaksel, dia (pihak KPK) datang juga ke Jaksel. OTT dilakukan di dalam kantor. Padahal bukan urusannya dengan hakim. Itu urusannya dengan panitera. Dan panitera khan bukan pengambil keputusan. Tukang catet sebetulnya. Tapi itu dikembangkan, KPK mau mengatakan, hei di tempat anda ada maling,” terangnya.

Fahri menyangsikan, KPK memiliki tujuan untuk memberantas korupsi. Lebih dari itu, kata dia, KPK cenderung merusak kredibilitas lembaga dimata publik dengan memaksakan diri menagkapi pihak institusi di dalamnya.

“Setiap hari KPK ini bukan mau menjaga kebaikan suatu lembaga, tapi kalo bisa dihancurkan,” ucapnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 65