Hukum

Ketegasan Jokowi Menuntaskan Kasus Novel Ditagih dan Diuji

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Genap setahun sudah peristiwa teror penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terjadi. Namun, hingga kini, kasus hukum Novel belum tuntas, padahal sejumlah barang bukti sudah ada lengkap dengan saksi. Karenanya sejumlah pihak menuntut adanya ketegasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemimpin negara.

Untuk itu, lambatnya aparat kepolisian menuntaskan kasus teror penyerangan dengan air keras terhadap Novel yang meresahkan masyarakat ini membuat Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid kecewa.

Baca: Kasus Novel, JSKK: Bukti dan Saksi Masih ada, Jokowi Kemana

Usman mengungkapkan pihaknya telah galang petisi lantara penanganan kasus Novel terseok-seok.”Amnesty sendiri menggalang sebuah petisi yang sudah tembus pendukungya seratus ribu lebih dan kemarin para relawan Amnesty menggelar aksi bersama organisasi lain untuk mengingatkan kembali bahwa presiden tidak boleh sekedar bersikap pasif menunggu kepolisian,” tutur Usman kepada media di Jakarta, Kamis (12/3/2018).

Usman menilai, Jokowi harus bersikap lebih tegas dengan memberikan jangka waktu kepada kepolisian. “Benar lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Ombudsman mendeklarasikan diri sedang memantau, tapi juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dari Novel Baswedan,” ujar Usman.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Patut disayangkan juga, kata Usman, permintaan istri Novel, Rina Imelda untuk bertemu Jokowi yang belum diindahkan. “Inikan sayang sekali, padahal presiden punya banyak kesempatan untuk naik motor chopper, main game dan lain-lain,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, Jokowi juga bisa menjadwalkan pertemuan dengan istri Novel itu. Hal itu dilakukan untuk mempertegas komitmen Jokowi memberantas korupsi di Indonesia. “bukan bermaksud sinis, tapi kesempatan untuk mempertegas komitmennya memberantas korupsi dengan menyelesaikan kasus novel,” kata Usman.

Baca:

Di depan Istana Negara, pada hari yang sama, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi damai kamisan ke-534 dengan tuntutan meminta pemerintah dan presiden agar segera mengupayakan keadilan dan keseriusan negara terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan yang telah satu tahun terus di tunda tunda.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

“Kedua, meminta kepada Presiden Joko widodo perlu mengevaluasi kerja kepolisian atas perkara Novel Baswedan dan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dan ketiga, Meminta kepada pemerintah dan Negara berkomitmen dan serius terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan Hak Azasi Manusia,” seru Sumarsih.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,117