Mancanegara

Ketegangan AS-UE Meningkat Menyusul Sanksi Baru Terhadap Rusia

NUSANTARANEWS.CO – Ketegangan AS-UE Meningkat Menyusul Sanksi Baru Terhadap Rusia. Pada hari Selasa lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang baru yang akan memberikan sanksi ekonomi lebih ketat terhadap Rusia, Iran dan Korea Utara. Lolosnya paket RUU tersebut oleh Senat AS telah menimbulkan kemarahan Eropa, dan mengingatkan Presiden Trump, untuk bersikap tegas apakah akan menerima atau memveto kebijakan itu.

Jerman memperingatkan bahwa mereka tidak akan menerima sanksi baru apa pun dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia yang menyasar pada perusahaan Eropa di saat yang sama.

Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel beberapa hari lalu mengatakan bahwa memang penting menerapkan tekanan ekonomi terhadap Rusia atas keterlibatannya dalam konflik Ukraina. Namun dia menekankan bahwa, “Kami tidak akan menerima penggunaan ekstrateritorial sanksi-sanksi AS terhadap perusahaan Eropa,” sebagaimana dikutip AFP.

Baca: Menunggu Kebangkitan Eropa

Seperti diketahui bahwa sanksi AS juga meliputi target industri pertahanan, intelijen, pertambangan, perkapalan dan kereta api Rusia, dan membatasi hubungan dengan bank-bank Rusia dan perusahaan energi. Selain itu, Washington terus menentang pelaksanaan proyek pipa gas Nord Stream 2, dengan alasan dugaan dampak buruk yang diberikannya terhadap keamanan energi UE.

Baca Juga:  Rusia Menyambut Kesuksesan Luar Angkasa India yang Luar Biasa

Uni Eropa menggambarkan bahwa sanksi baru tersebut sebagai tindakan sepihak dan Brussels siap untuk “bertindak dengan tepat” jika kepentingan Eropa tidak diperhitungkan.

Lolosnya RUU Sanksi Anti-Rusia semakin meningkatkan ketegangan antara AS dan UE. Padahal pada awalnya sanksi tersebut hanya menargetkan Korea Utara. RUU yang disahkan oleh Senat adalah sebuah tekanan kepada Presiden Trump bahwa setiap tindakan Gedung Putih untuk mengangkat atau mengendurkan sanksi harus melalui Kongres AS.

Perhatian utama Brussels adalah bahwa sanksi baru tersebut akan mempengaruhi kerjasama energi dengan Rusia, khususnya pembangunan pipa Nord Stream 2.

Baca: Macron-Merkel Sepakat Mereformasi Eropa

Sementara Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa sanksi tersebut adalah usaha nyata Amerika untuk menggunakan keuntungan geopolitik dengan tujuan untuk memastikan kepentingan ekonomi mereka sendiri dengan mengorbankan sekutu mereka di Eropa.

Menurut para ahli, sanksi baru tersebut adalah alat untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di AS dengan mengorbankan pasar Eropa. Intinya adalah bahwa sanksi baru tersebut merupakan wujud nyata janji kampanye Trump semasa pemilihan Pilpres untuk menciptakan lapangan kerja baru, mengembangkan energi domestik dan menyamakan neraca perdagangannya dengan negara-negara Eropa.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Pertanyaannya selanjutnya adalah tinggal bagaimana Moskow dan Brussels menyikapi sanksi baru tersebut. Terutama bagi Uni Eropa apakah masih memiliki pemimpin yang siap untuk membela kepentingan Eropa? (Banyu)

Related Posts

1 of 70