Kolom

Kesaksian Pertemuan Aktivis 98 dengan Presiden Sikapi Aksi Tuntutan Mahasiswa

Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan. (FOTO: Dok. Kompas)
Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan. (FOTO: Dok. Kompas)

NUSANTARANEWS.CO – Dalam menyikapi situasi nasional yang eskalasi politik lagi memanas, saya sebagai aktivis 98 bersama relawan mendapat kesempatan untuk berdialog dengan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Kesempatan ini tidak saya sia-siakan untuk mengkonfirmasi tuntutan mahasiswa yang masif menolak Revisi UU KPK dan UU KUHP di berbagai daerah.

Sebagai Aktivis 98, saya mempunyai rasa tanggung jawab moral atas tuntutan aksi mahasiswa tersebut sebagai tongkat estafet dalam mengawal cita-cita reformasi kami perjuangkan 21 tahun lalu dengan darah dan air mata.

Jumat, 27 September 2019, pukul 15.00 WIB, kami berjumlah 30 orang diterima oleh Presiden Jokowi didamping Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam ruang istana. Jokowi dengan hangat menyambut kedatangan kami dan mempersilahkan duduk lalu meminta kami memperkenalkan diri masing-masing.

Dengan suasana santai, Presiden Jokowi menguraikan kondisi nasional terkini yakni tentang Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera dan Kalimantan serta upaya Penanganannya. Jokowi menguraikan tentang gejolak di Papua dan permasalahan sebenarnya terjadi dengan apa adanya. Jokowi lalu menyikapi tentang aksi demonstrasi mahasiswa yang masif terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Pembicaraan tentang aksi mahasiswa sangat penting bagi saya sebagai eksponen 98 untuk mendapat pandangan beliau dalam menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut. Dengan mengetahui sikap Jokowi sebagai presiden RI agar dapat mengukur keseriusan presiden dalam menanggapi aksi mahasiswa yang selama ini cenderung dikecilkan oleh sang penguasa.

Mahasiswa sebagai gerakan moral yang lahir dari idealisme dalam mengawal dan menjaga cita-cita reformasi yang kami perjuangkan pada tahun 1998 harus hadir digaris terdepan. Berdirinya KPK adalah salah satu buah hasil reformasi yang harus kami jaga dan perkuat.

Pada pertemuan itu, Presiden Jokowi tetap konsisten bahwa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) adalah musuh besar bangsa Indonesia dan bahkan menjadi musuh besar investasi. Dimana disampaikan dalam Visi Indonesia bahwa pada periode pemerintahan kedua nanti, investasi adalah hal menjadi prioritas dalam mengenjot pertumbuhan perekonomian.

Dalam mencari solusi terbaik buat bangsa atas kontraversi Revisi UU KPK dan UU KUHP, Presiden Jokowi membuka ruang dialog untuk mendapat masukan-masukan dari tokoh-tokoh nasional dalam menyikapi situasi nasional yang berkembang

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Presiden sangat menghargai dan mengapresiasi gerakan mahasiswa sebagai wujud negara demokrasi. Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-undang yang dianggap bermasalah tersebut sudah menjadi catatan besar bagi presiden.

Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan, pada revisi 4 undang-undang (UU KUHP, UU Pertanahan, UU Kemasyarakatan, dan UU Minerba) sudah ditunda sedangkan pada Revisi UU KPK yang sudah disahkan sudah menjadi pertimbangan besar Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(PERPPU).

Setelah mendengar penjelasan presiden tersebut, saya merasa puas. Artinya perjuangan mahasiswa berhasil menolak Revisi UU KPK. Suara mahasiswa sangat didengar Jokowi.

Presiden Jokowi malah berterimakasih atas kritik tajam mahasiswa sehingga beliau mengetahui kehendak rakyatnya meski beliau secara subjektif (pribadi) menilai UU KPK setuju direvisi. Tapi karena Jokowi menyadari bahwa undang-undang dibuat berdasarkan kesepakatan antara negara dengan rakyat maka Jokowi mengedepankan suara rakyatnya dan dengan legowo akan menerbitkan PERPPU KPK.

Pada pukul 16.30 WIB pertemuan kami dengan Presiden selesai. Dengan lega, kami keluar lewat pintu belakang istana. Tanggungjawab kami sebagai 98 lepas sudah. Tanpa berdebat,Jokowi ternyata masih konsisten mempertahankan KPK dan memperkuatnya. Kedepan Jokowi membuka dialog dari berbagai kalangan masyarakat membuat UU yang cocok untuk memperkuat KPK maupun menyusun undang-undang lainnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Ini adalah kabar gembira yang harus saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa. Jika tidak ada halangan, kami yakin dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan segera terbitkan Perppu KPK.

Sekarang, kalian sudah bisa fokus kembali kuliah.Tugas kalian Mahasiwa sebagai guardian of value dan social control telah berhasil kalian lakukan. Sekarang untuk mewujudkan Indonesia Maju butuh SDM Unggul dalam revolusi industri 4.0.

Hidup Mahasiswa..!

Penulis: Aznil Tan, Aktivis 98

Related Posts

1 of 3,175