Hukum

Keputusan Ahok Jadi Tersangka Diputuskan Hari Ini di DPR

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Keputusan Ahok Jadi Tersangka Diputuskan Hari Ini di DPR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pihaknya telah mendapatkan kesimpulan dari hasil penyelidikan atas hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga mengalami kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun hal tersebut masih bersifat rahasia.

“Sebetulnya sudah ada conclusion-nya, tapi kemudian kan pertanyaan saya mau dibuka di wartawan apa DPR? Akhirnya kita sepakat akan dibuka di DPR saja hari ini, ” tutur Agus, di Jakarta, Selasa, (14/6/2016).

Agus mengungkapkan alasan pihaknya memilih kesimpulan ini dibuka di DPR, yakni lantaran kesimpulan atas kasus ini bisa menjadi pil pahit bagi sejumlah pihak atau justru sebaliknya. “Bisa saja kesimpulannya, tidak memenuhi harapan beberapa pihak atau memenuhi harapan pihak lain. Itu ya kalau Sumber Waras,” katanya.

Sebagai informasi, pembelian lahan untuk proyek pembangunan RS Sumber Waras saat ini tengah diusut oleh KPK. Namun penyelidikan belum kunjung usai. Pimpinan KPK Agus Rahardjo menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Dugaan lembaga antirasuah pun sejalan dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu yang menyebutkan ada kerugian negara di kasus tersebut.

BPK menyebut, pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp 173 miliar. Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP) di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara.

BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun, Pemprov DKI menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara. (Restu)

Related Posts

1 of 3,049