Opini

Kepemimpinan, Kekuasaan dan Korupsi

NUSANTARANEWS.COKekuasaan adalah kewenangan yang didapakan oleh seseorang atau kelompok guna menajalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan sesorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.

Kutipan Miriam Budiarjo tentang pengertian kekuasaan tersebut, jika direfleksikan dalam konteks kepemimpinan mengandung makna yang dalam. Sejauh ini, pengertian Kepemimpinan itu sendiri adalah menyangkut tentang cara ataupun proses mengarahkan orang lain supaya mau berbuat seperti yang pemimpin inginkan guna untuk mencapai tujuan bersama.

Seperti pengertian yang digagas oleh Tannennaum, Wesheler dan Massarik, kepemimpinan memiliki arti bahwa perilaku individu yang memimpin berbagai aktivitas kelompok pada suatu yang ingin dicapai bersama atau juga pengaruh antar pribadi yang dijalankan dalam situasi tertentu serta diarahkan melalui proses komunikasi ke arah pencapaian satu tujaun atau lebih.

Sejatinya, Kepemimpinan tidak lepas dari  istilah kekuasaan. Kekuasaan yang dimaksud bersifat dominan. Sebab apabila kekuasaan tidak ada di dalam diri seorang pemimpin, maka kurang utuh wewenang dari pemimpin tersebut. Era Reformasi ini, ternyata masih banyak pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya.

Baca Juga:  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Artinya, kekuasaan yang dimiliki pemimpin pada hakikatnya untuk mencapai tujuan bersama justru malah digunakan untuk tujuan pribadi dan kelompok tertentu. Indonesia, sampai hari ini masih dihadapkan oleh persoalan- persoalan yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan. Fakta korupsi merupakan contoh nyata yang dilakukan oleh sebagian oknum pemimpin yang memiliki kekuasaan.

Media baru – baru ini memberitakan kasus korupsi yang dilakukan oleh pemimpin yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Sungguh sangat memperihatikan, jika Negeri ini kekuasaan terus di cederai dengan kasus – kasus yang hanya menginginkan kepentingan pribadi. Indonesia sudah merdeka dengan umur 72 tahun tapi masih saja ada oknum – oknum pemimpin yang selalu saja menyalahkangunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

Apakah tidak cukup dengan di anugerahi harta yang sah oleh yang Maha Pencipta sehingga harus menghianati kepemimpian yang diberikan oleh Rakyat ? pertanyaan ini pasti sering muncul dibenak pikiran yang jernih. Sudah seharusnya nilai – nilai kepemimpian yang sesungguhnya harus benar- benar ditanamkan di dalam jiwa seorang pemimpin.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Kepemimpinan, Kekuasaan dan Korupsi saat ini, seakan- akan mejadi senjata untuk meraih dan mewujudkan kepentingan diri sendiri. Yang menjadi keheranannya adalah sangsi – sangsi yang diberikan oleh penegak hukum tidak menjadikan efek jera bagi oknum – oknum yang melanggar konsep kepemimpian dan kekuasaan. Justru korupsi seakan – akan malah menjadi hobi. Persoalan tersebut, jika dikaitkan dengan ungkapan dari   salah satu  bapak pendiri bangsa ( Founding Fathers ) Bung Karno bahwa ’’ perjuanganku lebihmudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan bangsa sendiri”.

Kasus – kasus korupsi di indonesia sampai saat ini yang melibatkan oknum – oknum pemimpin harus segera di akhiri. Sehingga kepentingan bersama dalam ranah kepentingan masyarakat umum dapat terwujud. Mewujudkan ’’Indonesia bebas korupsi” harus benar- benar diwujudkan. Pemerintah dan Masyarakat harus bersinergi terus dalam memberantas korupsi dan menyadarkan para koruptor. Dengan demikian, Kepemimpinan dan kekuasaan yang sesungguhnya diharapkan oleh seluruh rakyat Negara dapat tercipta serta terwujudnya masyarakat adil, makmur, sentosa.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

*Santoso. S. Sos penulis adalah Dewan Penasehat dan Pertimbangan Orgnisasi Ikatan Pelajar mahasiswa Kabupaten Natuna – Yogyakarta ( DPPO IPMKN-Y).

Related Posts

1 of 23