NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Drs.H.Asy’ari, M.Si mengambil sumpah sekaligus melantik 57 Guru Pertama Pegawai Negeri Sipil tahun 2020 yang tersebar mulai MIN, MTsN dan MAN. Rencananya acara pelantikan tersebut akan dilakukan bertahap selama tiga hari berturut-turut.
Pelantikan pertama dilakukan pada Rabu (8/4) di halaman MIN 9 Banda Aceh yang terletak di Jalan Kakap Gampong Lambhuk Ulee Kareng Banda Aceh.
Para peserta dan pejabat yang hadir dalam acara pelantikan tersebut semuanya mengenakan masker dan berdiri dengan jarak 1 meter antar peserta sesuai dengan ketentuan physical distancing.
Dalam arahannya, Asy’ari mengharapkan kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik hari ini tetap teguh setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Dalam bekerja dan beraktivitas harus berpedoman pada lima budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia yakni: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
“Budayakan lima pedoman kerja Kementerian Agama dalam bekerja sehari-hari,” ujarnya menegaskan kembali.
Alhamdulillah, ucap Asy’ari bersyukur karena acara pelantikan dapat berjalan dengan lancar, dan menambahkan bahwa, “Pelantikan hari ini dapat terselenggara hanya dalam waktu 37 menit dari persiapan hingga selesai acara.”
Menurut H. Zamanhuri, SH analis Senior Kemenag Banda Aceh mengatakan bahwa pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 sudah sesuai dengan UU. No. 4 Tahun 2015 tentang ASN, PP No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Perka BKN No. 17 Tahun 2017 yang telah dirubah dengan Perka BKN no. 21 Tahun 2017 dan SE BKN No. 10 / SE / IV / 2020 tanggal 2 april 2020.
Diberitakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tahun 2020 dilingkungan Kementerian Agama Banda Aceh akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda sesuai dengan SOP Pencegahan penyebaran Corona Virus.
Pengambilan sumpah PNS tahun 2020 tersebut akan dilangsungkan di Halaman MIN 9 Banda Aceh, Halaman MIN 8 Banda Aceh dan Halaman MTsN 2 Banda Aceh.
Humas Kemenag Banda Aceh Suheri MA menerangkan bahwa, “Sesuai dengan SOP Pencegahan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid 19) jumlah pegawai yang boleh dilantik di ruang terbuka hanya 20 orang, itu pun waktunya dibatasi 1 jam saja,” ujarnya kepada Nusantaranews.co. (Heri/ed.Banyu)