Terbaru

Kepala BIN: HTI Terlarang di Sejumlah Negara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan menilai keberadaan organisasi kemasyarakatan atau ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukanlah sebuah gerakan dakwah.

Menurutnya HTI bisa mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat, sebab aktifitasnya justru lebih menjurus pada gerakan politik.

“HTI bukan gerakan dakwah, tapi gerakan politik,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Budi mengatakan, HTI adalah gerakan trans nasional yang ingin mengganti dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila dan Kebhinekaan dengan menjadi sistem khilafah.

Menurut dia, HTI juga dilarang di banyak negara.  Baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

“Diantaranya Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia dan Pakistan,” ungkap dia.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto telah mengeluarkan putusan telah membubarkan HTI.

Menurut Wiranto, langkah ini bukan berarti anti-terhadap ormas Islam, namun semata-mata menjaga keutuhan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

“Mencermati berbagai pertimbangan, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ucap Wiranto.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 21