Kemudahan Pembayaran Pajak Disosialisasikan Bapenda Sumenep di Kecamatan Dasuk dan Rubaru

Kemudahan Pembayaran Pajak Disosialisasikan Bapenda Sumenep di Kecamatan Dasuk dan Rubaru
Foto bersama staf Bapenda Sumenep dengan Camat Rubaru usai kegiatan sosialisasi. (NN Foto/Mahdi).

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep aktif dalam mensosialisasikan pembayaran pajak daerah dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan). Hari Senin, 22 Juli 2024, Bapenda melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Dasuk dan Rubaru.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi melalui  Suhermanto, Kabid perencanaan, pengembangan pengendalian dan evaluasi pendapatan daerah,  menjelaskan bahwa proses pembayaran pajak daerah dan PBB-P2 kini lebih mudah berkat kebijakan dari Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Sekarang masyarakat bisa melakukan pembayaran non tunai, tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda,” kata Suhermanto di hadapan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Rubaru.

Lebih lanjut, Suhermanto menyampaikan bahwa Bupati Sumenep telah menghapus denda administrasi untuk pajak PBB-P2, menurut Perbup nomor 188/163/kep/435.013/2024. Meskipun begitu, pembayaran pajak pokok yang terhutang dari tahun-tahun sebelumnya hingga 2024 tetap harus dilakukan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sumenep dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak PBB-P2.

“Dari target PBB-P2 sebesar Rp. 9 Miliar tahun 2024, telah terealisasi sekitar 80 persen. Kami berharap dapat mencapai 100 persen pada bulan Desember untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya

Dalam acara sosialisasi tersebut, Suhermanto juga menekankan pentingnya pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh warga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta berbagai program sosial yang bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.

“Kita semua ingin melihat Sumenep berkembang dan maju. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat krusial. Dengan PAD yang meningkat, kita bisa memperbaiki jalan, membangun fasilitas umum, dan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Sumenep,” tutupnya. (mh)

Exit mobile version