Ekonomi

Keminfo Beberkan Tujuan Penggunaan Pita Frekuensi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan dalam rangka memberikan informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Menurut Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Noor Iza dalam siaran persnya Rabu (22/2/2017) menjelaskan pelaksanaan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz dan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz bertujuan untuk penambahan pita frekuensi radio bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler di pita frekuensi radio 2.1 GHz yang dapat meningkatkan kapasitas untuk layanan telekomunikasi kepada masyarakat.

Selain itu juga berfungsi untuk mencapai target Rencana Pita lebar Indonesia 2014-2019 sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.

“Dengan demikian, manfaat yang diharapkan adalah Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler di pita frekuensi radio 2.1 GHz dapat memperoleh penambahan pita frekuensi radio sehingga kapasitas bandwithnya bertambah untuk meningkatkan layanan telekomunikasi kepada masyarakat,” Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Noor Iza, Rabu (22/2/2017).

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Hal-hal yang menjadi pengaturan ini antara lain objek seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz terdiri dari 2 (dua) blok, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD yang berada pada rentang 1970–1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz dan rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz.

Sementara pada objek seleksi pada pita frekuensi radio 2.3 GHz terdiri dari 1 (satu) blok dengan lebar pita frekuensi radio 15 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2315 MHz. Peserta Seleksi hanya dapat memenangkan pita frekuensi radio 2.1 GHz atau pita frekuensi radio 2.3 GHz.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 414