Opini

Kemerdakaan Modal Membangun Persatuan

NUSANTARANEWS.CO – Sejak proklamasi dibacakan oleh sang prokalamator yakni ’’Bung Karno’’ pada tanggal 17 agustus 1945, mendandakan bahwa bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan serta menandai lahirnya bangsa Indonesia. Merdeka dari segala bentuk penjajajahan yang pernah dilakukan oleh bangsa penjajah selama kurang lebih 350 tahun.

Momentum kemerdekaan itulah yang sudah lama dinanti-nanti oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, dengan  kemerdekaan rakyat Indonesia bebas dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Idealnya, negara yang merdeka rakyatnya tentu lebih leluasa menyuarakan pendapat, mengemukakan ide dan menentukan pemimpinnya sendiri.

Kemudian melalui pemimpinya ini, negara dapat menetukan ideologi, merancang dan menyusun undang-undang, lambang negara dan menentukan arah serta kebijakan ekonomi nasional yang pada akhirnya bisa menyetarakan dengan negara-negara yang telah merdeka. Sebagai warga negara yang telah diwarisi ’’kemrdekaan’’ oleh para pejuang-pejuang kemerdekaan, maka sudah sepantasnya  harus berusaha menjaga dan mepertahankan Indonesia dengan baik.

Seperti halnya, usaha-usaha mempertahankan kemrdekaan Indonesia yang pernah dilakukan oleh pejuang- pejuang Pasca tahun 1945 yang bisa diingat pada peristiwa pertempuran lima hari di semarang (14-19 Otober 1945), peristiwa heroik di surabaya, (10 Novemeber 1945), peristiwa bandung lautan api (Oktober 1945), peristiwa medan area (9 Oktober 1945), dan peritiwa merah putih di manado (14 Desember 1945).

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

Usaha mempertahankan kemerdekaan pacsa tahun 1945 juga tidak cukup dengan berperang dengan mengangkat senjata. Akan tetapi, masih ada perjuangan – perjuangan dalam mepertahankan kemerdekaan yakni perjuangan melalui diplomasi (perundingan) seperti perundingan Linggarjati, Renvile, Roem Royen, perundingan internasional dan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Era Reformasi ini, sebagai warga negara Indonesia sekaligus generasi penerus bangsa sudah menjadi kewajiban dan tuga kita untuk menjaga dan memepertahan kemerdekaan. Sangat disayangkan jika kemerdekaan ini justru diciderai dengan perilaku-perilaku yang dapat mendatangkan perpecah belahan sesama anak bangsa serta perilaku yang merugikan bangsa.

Contohnya seperti ingin merubah idiologi negara, perang karena perbedaan pandangan dan perilaku korupsi. Seharusnya kemerdekaan ini diisi dengan nilai–nilai kebaikan dalam mempertahankan NKRI yang saat ini sudah merdeka.  Seperti nilai persatuan dan kesatuan bangsa, nilai rela berkorban, nilai kemanusiaan, nilai musyawarah mufakat, nilai kerja sama, nilai saling menghargai dan nilai cinta tanah air dan bangsa.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Kemerdakaan dapat dijadikan modal dalam membangun persatuan bangsa. Sebab, kemerdekaan Indonesia diraih dengan membangun persatuan dan kesatuan. Peritiwa pertempuran yang disebutkan diatas semuanya dijalani dengan modal semangat persatuan. Jika tidak dengan persatuan, maka mustahil kemerdekaan Indonesia dapat diraih dan direbut dari bangsa penjajah. Politik adu domba yang pernah dibawa oleh bangsa penjajah harus dihilangkan. Dalam hal ini, pemerintah dan rakyat harus terus berusaha bersinergi untuk menghilangkan politik adu domba yang dapat merusak persatuan sesama anak bangsa.

*Santoso. S. Sos, penulis merupakan Dewan Penasehat dan Pertimbangan Orgnisasi Ikatan Pelajar mahasiswa Kabupaten – Yogyakarta (DPPO IPMKN-Y). Alumnus Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kini mukim di Yogyakarta.

________________________________________

Bagi rekan-rekan penulis yang ingin berkontribusi (berdonasi*) karya baik berupa kolom, opini, artikel, inspirasi maupun surat pembaca serta profil komunitas dapat dikirim langsung ke email: [email protected]

Related Posts

1 of 6