Hukum

Kementerian ESDM Disebut Mainkan Proyek Jaringan Gas untuk Rumah Tangga Senilai Rp 202,9 Miliar

Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)
Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaKementerian ESDM melalui satuan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di tahun 2018 menjalankan proyek Pembangunan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga yang berlokasi di empat daerah yakni Kota Lhokseumawe, Kota Palembang, Kota Prabumulih serta Kabupaten Musi Rawas.

Untuk proyek ini Kemen ESDM menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp202.914.194.000. Uang ratusan miliar ini guna membangun sambungan jaringan Gas ke 17.515 rumah.

Terkait Proyek di atas Center for Budget Analysis (CBA) memiliki beberapa catatan seperti dibeberkan Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Pertama, ada kejanggalan dalam proses lelang. Dimenangkannya PT Torindo Utama Sakti yang beralamat di Rukan Sedayu Square BLOK L no.58-59 Jl Lingkar Luar Barat RT/RW 006/012 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkerang Kota Jakarta Barat patut diduga dibumbui permaianan kotor.

“Awalnya pihak PT Torindo Utama Sakti dalam proses lelang mengajukan nilai kontrak proyek sebesar Rp189.675.871.979, angka ini jauh lebih mahal dibanding tawaran PT Noorel Idea senilai Rp183.593.387.760. Bahkan dari segi nilai teknis PT Torindo Utama Sakti kalah, meskipun kalah dari segi harga yang ekonomis dan penilaian teknis anehnya pihak Kemen ESDM tetap memenangkan perusahaan ini,” beber Jajang.

Baca Juga:  Polemik Meruncing!!! Satpam Smarista Mengaku Diperintah Kepsek Usir Wartawan

Meskipun dalam perkembangannya ada perubahan nilai kontrak yang disepakati antara Kemen ESDM dan PT. Torindo Utama Sakti, dari ajuan awal sebesar Rp189,6 miliar menjadi Rp183,4 miliar hal ini tidak menghilangkan indikasi permainan proyek dengan memenangkan perusahaan tertentu.

“Selain itu, pihak Kemen ESDM juga terkesan asal-asalan dalam melaksanaan proyek bernilai ratusan miliar ini. Hal ini terlihat dari belum ditentukannya waktu pengerjaan yang jelas, padahal pihak mereka sudah menentukan pemenang proyek,” jelas Jajang.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap proyek Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga.

“Segera periksa pejabat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang berperan sebagai penyelenggara lelang serta Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM mengingat proyek ini bernilai ratusan miliar,” pungkasnya.

Pewarta: M Yahya Suprabana
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,163