Hukum

Kementerian BUMN Ambil Langkah Hukum, Roy Suryo Siap Validasi Rekaman Percakapan Rini-Basir

Kementerian BUMN Ambil Langkah Hukum, Roy Suryo Siap Validasi Rekaman Percakapan Rini-Basir
Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. (Foto: NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar telematika dan multimedia Roy Suryo mengatakan mudah untuk menguji rekaman percakapan yang diduga antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir yang tersebar luas. Namun, jika dibutuhkan Bareskrim Polri, Roy mengaku siap memvalidisasinya.

“Saya sebenarnya sudah tidak lagi mempersoalkan rekaman tersebut asli atau palsu karena sekarang ini mudah untuk mengujinya. Namun kalau memang diperlukan Bareskrim Polri, saya kira langsung bisa memvalidasinya,” kata Roy dalam pesan singkat, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Menurutnya, rekaman telepon yang diduga suara Rini Soermarno dan Sofyan Basir itu perlu disikapi serius oleh pihak berwajib.

“Sebab, selain perlu dipertanyakan motif atau makna pembicaraannya, juga diungkap siapa pembocornya, karena ini bisa disebut sebagai skandal memalukan di republik yang kita cintai,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini meminta rekaman tersebut tidak perlu dikait-kaitkan dengan partai politik apapun.

Sementara itu, Kementerian BUMN melalui Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengakui bahwa rekaman percakapan terlepon tersebut antara Menteri BUMN dan Direktur Utama PLN. Namun Imam menyebut rekaman itu telah diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang ‘bagi-bagi fee‘ sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut,” kata Imam dalam keterangan persnya, Sabtu (28/4).

Kata Imam, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

“Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN,” bebernya.

Imam menambahkan, percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Baca Juga:  Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Menurutnya, perbincangan antara kedua petinggi negara tersebut terjadi tahun 2017. Keduanya bicara soal peran BUMN dalam setiap proyek yang dikerjakan agar dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni. Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG).

Terakhir, Imam menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar rekaman tersebut. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,060