Ekonomi

Kementan Siap Mengubah Regulasi yang Menghambat Sektor Unggas

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita/Foto Andika /Nusantaranews
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita/Foto Andika /Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah unggas pihaknya akan mengubah dan mengatur regulasi yang selama ini dinilai masih menghambat perkembangan sektor unggas di tanah air.

“Kita akan melakukan perubahan sejumlah regulasi yang sekiranya menghambat,” demikian kata I Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis(10/11/2016).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, salah satu regulasi yang saat ini sedang digodok kembali adalah Permentan No.12 yang mengatur tentang DOC (Day Old Chick) unggas. Kementan akan melihat dengan saksama kepentingan ke dua belah pihak, yakni integrator dan pelaku usaha perunggasan mandiri.

“Kita sudah melakukan pertemuan secara terpisah dengan integrator dan pelaku usaha peternakan kecil mandiri. Kita akan mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak yang sering kali saling bertentangan di sektor perunggasan,” ujar Ketut.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan masalah yang sering kali terjadi di sektor perunggasan adalah soal DOC. Ketika produksi DOC meningkat, para peternak kecil mulai berteriak karena harga jatuh.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Sebaliknya pihak integrator menginginkan agar pada saat ada pengafkiran dini Grant Parent Stok (GPS), ada regulasi yang jelas dari pemerintah. Pasalnya, salah satu upaya untuk dapat menghentikan produksi DOC dan menurunkan harga adalah dengan memusnahkan GPS di tingkat integrator.

Ketut menegaskan bahwa pihaknya sebagai instansi pemerintah ingin berada pada kedudukan yang seimbang di antara para peternak kecil mandiri dan para integrator.

“Makanya untuk mengatasi masalah DOC ini kita akan atur kembali dengan regulasi yang seimbang,” tuturnya. (Andika)

Related Posts

1 of 4