NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian akan upayakan penyerapan cabai petani melalui kerja sama dengan pihak industri guna antisipasi potensi turun atau anjloknya harga cabai menjelang musim panen.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan pelaku usaha pengolahan sektor hortikultura sehingga cabai hasil petani dapat langsung diserap industri,” kata Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono melalui keteranga resminya di Jakarta ditulis, Senin (27/3/2017).
Direktorat Jenderal(Ditjen) Hortikultura pun akan mengadakan pertemuan secepatnya dengan pelaku usaha industri olahan guna menyerap cabai dari petani.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Spudnik Sudjono menjelaskan penyerapan cabai petani oleh pelaku usaha akan didukung oleh konsep kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dari kemitraan ini, Kementan berharap dapat terwujud agribisnis cabai yang terintegrasi dan berkelanjutan. Selain mengawal penyerapan cabai, Kementan juga akan mengusulkan penetapan harga pokok penjualan (HPP) cabai.
Menurut Spudnik, hal itu dilakukannya agar petani tidak merugi. Spudnik menjelaskan penentuan HPP cabai menjadi krusial dengan potensi kelebihan produksi pada saat musim panen. HPP cabai diharapkan dapat melindungi petani dari kemungkinan harga anjlok.
“HPP wajar secara nasional Rp17 ribu sesuai dengan Permendag No. 63 yang merupakan harga dasar cabai. Kami akan memperjuangkan pada saat rapat dengan Kementerian Perdagangan tentang harus adanya HPP Cabai. Kepastian harga penting sehingga petani tidak merugi,” ungkap Spudnik.
Reporter: Richard Andika