Ekonomi

Kementan Akan Upayakan Harga Cabai Terkendali

NUSANTARANEWS.CO – Guna mengupayakan harga cabai terkendali, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengawalan dan pendampingan ke beberapa sentra utama cabai di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura dari Kementan, Spudnik Sujono mengatakan pengawalan dan pendampingan sentra-sentra cabai utama di Tanah Air dilakukan dalam rangka pengamanan pasokan komoditas cabai pada awal 2017.

Pihak Ditjen Hortikultura mencatat data produksi nasional untuk cabai merah besar yakni pada November sebesar 77.847 ton, Desember 84.684 ton, dan Januari 2017 diperkirakan 94.368 ton. Sementara itu, tingkat kebutuhan sebesar 75.761 ton pada November, pada Desember 76.472 ton, dan Januari 2017 diperkirakan sebesar 92.101 ton.

Kemudian, untuk cabai rawit, produksi tercatat 58.747 ton pada November, Desember 61.435 ton, dan Januari 2017 sebanyak 73.757 ton. Sedangkan kebutuhan cabai rawit pada November 53.810 ton, Desember 54.346 ton, dan Januari 2017 sebesar 68.303 ton.

“Berdasarkan pantaun data harga menjelang tahun baru 2017 harga aneka cabai di tingkat petani menurun,” ujar Spudnik melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa(3/1/2017).

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Tarif Kargo di Pelabuhan Tunontaka

Spudnik mengaku, pihaknya telah mendapatkan data penurunan harga untuk cabai rawit merah di Tojo Una Una Rp. 5.000, Minahasa dan Gorontalo Rp. 7.000, Boalemo Rp. 10.000, Enrekang Rp. 12.000, Bone Rp. 15.000, Sinjai, Manggarai, Kerinci Rp. 20.000, Paser Rp. 23.000, Probolinggo Rp. 30.000, Sukabumi Rp. 39.000, dan Sumedang Rp. 45.000 per kg.

Spudnik mengungkapkan dari data Kementan, lokasi panen untuk cabai keriting dan cabai merah besar pada Desember 2016 dan Januari 2017 tersebar di berbagai sentra utama. Sentra-sentra utama tersebut meliputi Garut di lahan seluas 984 ha, Tasikmalaya 299 ha, Majalengka 405 ha, Bandung 94 ha, Sumedang 54 ha, Sukabumi 104 ha, Cianjur 287 ha, Magelang 421 ha, Rembang 340, Semarang 204 ha, Wonosobo 367 ha, Banjarnegara 112 ha, Temanggung 291 ha, Jember 157 ha, Banyuwangi 137 ha, Blitar 187 ha, Maros 152 ha, Bone 218 ha, Enrekang 104 ha, dan Lombok Timur 223 ha.

Baca Juga:  DBHCHT Sumenep Fasilitasi Jaminan Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau

Sementara, di sejumlah sentra cabai rawit merah, ada yang tidak panen karena biaya petik tidak seimbang dengan harga di lapangan. “Berdasarkan informasi dari petugas Dinas Pertanian Tojo Una Una dan Minahasa, harga cabai di tingkat petani Rp 5.000-Rp. 7.000 per kg,” kata Spudnik.

Menurutnya, ada petani sekaligus pelaku usaha di Sembalun Lombok Timur menyampaikan, bahwa harga cabai besar di tingkat petani Rp. 5.000. “Harga ini tentunya sangat menyulitkan petani di lapangan,” katanya. (Andika)

Related Posts

1 of 24