Ekonomi

Kemensos Dapat Hibah Daging Sapi Dari Kemenkeu Melalui Menko PMK

Ilustrasi Daging sapi sitaan bea cukai yang dihibahkan ke kemensos via Menko PMK/Foto nusantaranews
Ilustrasi Daging sapi sitaan bea cukai yang dihibahkan ke kemensos via Menko PMK/Foto nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Kemensos Dapat Hibah Daging Sapi Dari Kemenkeu Melalui Menko PMK. Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendapatkan hibah berupa daging sapi sebanyak 21,8 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Daging sapi ini merupakan hasil sitaan ketika Bea Cukai melakukan pencegahan importasi.

Hibah daging sapi dilakukan melaui proses serah terima antara Menkeu Bambang Brodjonegoro dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Menkeu Bambang Brodjonegoro, hibah daging kepada Kemensos dilakukan lantaran Bea Cukai berhasil mencegah importasi produk hewan, termasuk dalam jenis yang tidak diperbolehkan untuk impor terdiri atas 14,4 ton tetelan, 5,6 ton tulang leher dan 1,85 ton bone beef tender. Semua jenis itu termasuk kategori yang dicegah.

“Karena ternyata produk yang diimpor tadi ketika dimasukkan ke wilayah pabeanan Indonesia tidak mempunyai kuota. Jadi yang terjadi adalah pelanggaran administratif yang terkait dengan importasi barang-barang tadi,” terang Bambang di Jakarta, Kamis (30/6).

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran administrasi tersebut, seluruh bagian sapi disita oleh negara dan dijadikan bagia dari aset negara. Sesuai ketentuan yang ada, tambah Bambang, seharusnya barang itu bisa dilelang, kemudian ditetapkan status penggunaannya, dihibahkan atau dimusnahkan. Sebab waktu penyitaan mendekati Idul Fitri, pihaknya memutuskan untuk dihibahkan.

“Tentunya di sini pemerintah melihat bahwa menjelang Idul Fitri ada kebutuhan daging dalam jumlah besar yang mungkin dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Adapun proses penghibahan daging sapi tersebut dilakukan melalui Menteri Puan Maharani untuk kemudian diserahkan lagi kepada Kemensos. Selanjutnya Kemensos akan membagikannya pada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Daging akan diberikan ke panti sosial, ormas binaan Kemensos juga LKS di Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Daging ini sudah diteliti Badan Karantina dan dinyatakan layak konsumsi serta halal,” terang Puan Maharani di Jakarta.

Sejak hari ini, lanjut Puan, daging sapi sitaan sudah mulai dibagikan dan dalam waktu empat hari ke depan suluruh daging harus selesai tersalurkan. Mengingat, masih kata Puan, proses tersebut telah sesuai hukum dan aturan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Daging sapi akan dibagikan sebanyak dua kilogram per keluarga atau masing-masing jiwa mendapat 0,5 kilogram, kata Plh. Sekjen Kemensos Emy Widyanti. Para penerima hibah ini antara lain penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, anak panti sosial juga LKS di Sukabumi, Bogor, Bekasi, Bandung, Jakarta, dan Banten. (MRH)

Related Posts

1 of 6