Kemenprin Terus Genjot Produksi dan Penjualan Alat Kesehatan Nasional

Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2015

Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2015

NUSANTARANEWS.CO – Alat kesehatan merupakan komponen penting dalam penyediaan sarana  pelayanan kesehatan di masyarakat. Menanggapi hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya pengembangan industri dan penjualan  alat kesehatan nasional. Tujuannya  agar mampu menciptakan produk berkualitas dan aman bagi konsumen.

Secara tertulis, Sabtu (22/10/2016) Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Arus Gunawan menjelaskan Kemenperin akan melakukan langkah strategis, diantaranya pengembangan road map industri alat kesehatan dan penerapan teknologi terkini.

“Selain itu, untuk meningkatkan daya saing, diperlukan juga pendirian pusat produk unggulan yang mencakup kegiatan litbang dan produksi alat kesehatan untuk keperluan dalam negeri,” ujarnya di Jakarta (22/10/2016).

Kemenperin melaksanakan program pengembangan sumber daya manusia industri dengan meningkatkan kompetensi kepada desain teknik produk alat kesehatan.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan produksi dan penjualan industri alat kesehatan nasional. Saat ini, pasar alat kesehatan dalam negeri sebesar Rp 7 triliun dan ditargetkan akan mencapai RP 120 triliun rupiah pada tahun 2035,” ungkapnya.

Target nilai tersebut akan dipacu melalui penumbuhan investasi baru, dimana industri alat kesehatan dapat mengajukan untuk mendapatkan fasilitas insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday dan pengurangan pajak atau tax allowance.

“Diharapkan, pelaku industri alat kesehatan dalam negeri mampu menangkap peluang tersebut sehingga mengurangi masuknya produk impor,” jelasnya. (Adhon/Red-1)

Exit mobile version