HukumPeristiwaTerbaru

Kemenkumham Benarkan Salah Satu Poin dari Pengakuan Freddy Budiman

NUSANTARANEWS.CO – Meski telah dieksekusi mati, Freddy Budiman tetap menjadi perbincangan yang menarik di tanah air. Salah satu yang menarik adalah soal adanya permintaan pencabutan CCTV oleh oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dikemukakakan olehnya sebelum dieksekusi mati melalui Ketua Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Harry Azhar.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha Dusak mengakui adanya kebenaran permintaan pencabutan CCTV oleh oknum BNN. Hal tersebut dibenarkannya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kemenkumham kepada mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Liberty Sitinjak.

“Kalau secara lisan dia (Sitinjak) mengatakan tidak ketemu sama orang BNN itu. Itu saja. ‘Pernah ada pak (permintaan pencabutan itu). Tapi, saya tidak ada di tempat.’ Cuma itu,” kata Dusak menirukan pengakuan Sitinjak di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/8/2016). Baca: Freddy: Ada Keterlibatan Pejabat dalam Jaringan Narkoba

Dusak berujar, berdasarkan pengakuan dari Sitinjak, permintaan oknum BNN itu tidak pernah dipenuhi oleh Sitinjak. Sebab Sitinjak ragu apakah perintah tersebut benar-benar datang dari Oknum BNN atau pihak-pihak yang hanya mengaku-ngaku saja.

Baca Juga:  NATO Terus Meningkatkan Tekanan Pada Serbia

Sementara itu, perihal siapa oknum petugas yang disebut di luar institusinya bukanlah kewenangannya. Namun ia menambahkan, pihaknya siap membantu institusi lain jika bahan pendalaman tersebut sewaktu-waktu diminta pihak lain. Saat ini, kata dia pihaknya tengah menurunkan tim khusus menyelidiki kesaksian Sitinjak tersebut. Meski demikian, Dusak tidak menargetkan kapan penyelidikan tersebut dapat selesai.

“Sebab ini perlu pendalaman, dan pendalaman itu tidak hanya Pak Sitinjak, tapi prosesnya Freddy kemana saja. Jadi nanti kita bisa menarik kesimpulan dan bahan ini juga bisa kita berikan kepada kepolisian dan BNN untuk menelusuri,” jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan sejumlah hal yang pernah diceritakan Freddy Budiman. Salah satunya yaitu soal dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan, baik kepolisian, TNI, maupun BNN dalam jaringan narkoba yang dijalaninya. Selain itu, ada dugaan oknum BNN yang meminta agar kamera pengawas atau CCTV di sel Freddy di Lapas Batu, Nusakambangan dicopot. Hal itu berdasarkan cerita Kalapas Batu tahun 2014, Liberty Sitinjak.

Baca Juga:  Kunjungi Dua MPS di Ngawi, Cagub Khofifah Banjir Dukungan Dari Pekerja

‎Sitinjak pernah bercerita beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan. Dia meminta agar mencabut dua kamera yang mengawasi ‎Freddy Budiman tersebut.

“‎Saya menganggap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas “kakap” justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman s‎endiri,” ujar Haris belum lama ini.

Selain itu Haris juga mengatakan Freddy kerap memberikan upeti ratusan miliar rupiah kepada oknum BNN. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.

“Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN,” tutup Haris Azhar mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis yang beredar. (restu)

Related Posts

1 of 3,050