Rubrika

Kemendagri Membantah Adanya Kesepakatan Seputar Polemik Bendera Tauhid

Kasus Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid (Foto Istimewa)
Kasus Pembakaran Bendera Tauhid (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Mayjen (Purn) Soedarmo membantah adanya klaim dari satu pihak bahwa ada kesepakatan soal polemik bendera bertuliskan lafadz Tauhid yang dibakar di Garut beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Wiranto.

Menurut Soedarmo tidak ada kesepakan anatara ormas Islam terkait bendera dengan lafaz Tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat sebagai bendera HTI.

Baca Juga:

“Dalam pertemuan di Polhukam tidak ada keputusan bersama apapun terkait dengan bendera atau kalimat Tauhid,” kata Soedarmo di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).

Dia menjelaskan, Menteri Koordinator Polhukam Wiranto sudah mengagendakan pertemuan dengan ormas Islam untuk menyikapi polemik yang sempat membuat gelombang Aksi Bela Tauhid tersebut. “Dan nanti akan ada pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Soedarmono juga menjelaskan bahwa persoalan bendera Tauhid yang viral karena dibakar Banser dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut adalah bagian dari konspirasi besar.

Apalagi, kata dia, dalam pembakaran tersebut, masing-masing kelompok memiliki perspektif berbeda. Seperti contoh, lanjutnya, Banser menganggap bendera latar hitam dengan teks kalimat Tauhid berwarna putih adalah bendera milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sementara pihak lain menganggap itu murni Panji Rasulullah.

“Kita biasa selesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat. Makanya kita sudah lakukan sehingga sekarang tidak terlalu menggema. Walau ada sebagian banyak yang masih menggaungkan,” jelas Sudarmono.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,169