NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kemendagri dorong perencanaan perkotaan yang terintegrasi. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mengungkapkan bahwa Kemendagri mendorong perencanaan perkotaan yang terintegrasi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Transformasi Digital Tantangan Pembangunan Metropolitan Cerdas di Indonesia Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dengan tema “Tantangan Pembangunan Metropolitan Cerdas di Indonesia Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” yang diselenggarakan oleh Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas (PIKKC) Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (18/9).
“Dalam mewujudkan perencanaan perkotaan yang terintegrasi, ada empat hal yang harus dilakukan,” kata Hudori, di Jakarta.
Pertama yang perlu dilakukan adalah menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pusat dan daerah. “Kemendagri senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tercipta sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan daerah.”
Kedua, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. “Harus diperhatikan disini adalah soal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan merupakan hal yang saling terkait dan konsisten satu dengan yang lain.”
Ketiga, menjamin tercapainya sumber daya secara efiisen, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan. “Tentunya perencanaan perkotaan yang sukses harus menjamin tercapainya sumber daya secara efiisen, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.”
Terakhir yang harus diperhatikan adalah meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk membuat cakupan pelayanan publik. “Hal pamungkas yang harus dilakukan dan diperhatikan adalah meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk membuat cakupan pelayanan publik bagi masyarakatnya.”
Diakhir keteranganya Hudori berharap, perencanaan yang baik di perkotaan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat yang selalu diidam – idamkan masyarakat. “Mari kita bersinergi, kita berusaha untuk mewujudkan perencanaan perkotaan yang terintegrasi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri).