Berita UtamaPolitikTerbaru

Kemendagri Dorong Pemerintah Desa Miliki Data Presisi

Kemendagri dorong pemerintah desa miliki data presisi.
Kemendagri dorong pemerintah desa miliki data presisi/Foto: Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat acara Seminar dan Sosialisasi Pemetaan Potensi Desa untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dan Pesisir di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (8/11). 

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah desa memiliki data presisi. Data ini dibutuhkan untuk mendukung berbagai kebijakan terutama dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang meliputi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara Seminar dan Sosialisasi Pemetaan Potensi Desa untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dan Pesisir di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (8/11). Kegiatan tersebut digelar oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO).

“Hari ini kami mulai mendorong desa-desa memiliki data presisi. Disebut presisi karena valid dan terukur, jadi pada saat Bapak mengajukan usulan kegiatan ke kabupaten harus berbasis data, karena akan lebih mudah dan diyakini usulan tadi,” jelas Suhajar di hadapan para peserta yang hadir.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Suhajar berharap, setiap desa memiliki data presisi seperti peta wilayahnya masing-masing yang digambarkan secara jelas. Peta ini tidak hanya menggambarkan kondisi wilayah, tetapi juga kondisi masyarakat termasuk tingkat kesejahteraannya. Adapun pembuatan peta ini dapat dilakukan pemerintah desa dengan memanfaatkan anggaran yang dimiliki.

Penyusunan data ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan drone participatory mapping (DPM). Cara ini merupakan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus.

Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar usulan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten seperti dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan data tersebut, usulan pemerintah desa dapat lebih mudah diyakini dan diakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. (Red)

Related Posts

1 of 44