Berita UtamaPeristiwaTerbaru

Kemendagri Apresiasi Lomba Karya Tulis Inovatif (LKTI) Tingkat Nasional Tahun 2021

Kemendagri Apresiasi Lomba Karya Tulis Inovatif (LKTI) Tingkat Nasional Tahun 2021
Kemendagri apresiasi Lomba Karya Tulis Inovatif (LKTI) Tingkat Nasional Tahun 2021/Foto: Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutannya pada acara Penganugerahan.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi lomba karya tulis inovatif (LKTI) tingkat nasional yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang. Kompetisi itu dinilai dapat mendorong munculnya ide dan gagasan inovatif yang bermanfaat bagi kemajuan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, hingga nasional.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Lomba Karya Tulis Inovatif Tingkat Nasional Tahun 2021 di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (12/11).

Fatoni menyampaikan, pemerintah memiliki perhatian serius terhadap penyelenggaraan inovasi di daerah. Bahkan, pemerintah juga telah menetapkan berbagai regulasi sebagai pedoman dalam melaksanakan inovasi di daerah. Ia mengimbau daerah untuk tidak ragu dalam berinovasi. Sebab, kata dia, dengan inovasi kinerja organisasi akan dapat ditingkatkan.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Undang-Undang juga telah menjamin pelaku inovasi tidak dapat dipidanakan walau inovasi tersebut tidak mencapai sasaran, asalkan prosesnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Agus Fatoni di hadapan para hadirin.

Fatoni juga mengimbau daerah agar senantiasa melakukan inovasi. Sebab, menurutnya, inovasi akan membawa banyak dampak positif. Misalnya, mempercepat tercapainya tujuan otonomi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah.

Fatoni menambahkan, pelaksanaan inovasi daerah dapat melibatkan para inisiator di daerah, seperti kepala daerah atau wakil kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perangkat daerah, dan berbagai elemen masyarakat. “Peran aktif berbagai kalangan tersebut akan memacu peningkatan inovasi serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik,” terangnya.

Selanjutnya, Fatoni berpesan, dalam melakukan inovasi daerah terdapat enam area yang perlu menjadi fokus utama, yakni inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, serta inovasi sosial. Secara rinci, ia menjelaskan inovasi yang dilakukan pada area administrasi akan memacu inovasi birokrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Sedangkan, inovasi di bidang manajemen akan mendorong perubahan tata kelola dan budaya organisasi.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan Forkopimda Pantau Langsung Proses Pemilu 2024

Berikutnya, menurut Fatoni, inovasi di area kebijakan akan melahirkan kebijakan baru yang strategis dengan pendekatan yang lebih selektif. Lalu, pada area inovasi frugal, daerah dapat menciptakan produk dengan biaya murah. Selain itu, daerah juga perlu menitikberatkan pelaksanaan inovasi di bidang teknologi, baik secara sederhana maupun teknologi mutakhir. Langkah ini dapat dilakukan dengan mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan.

“Kemudian yang tak kalah penting yaitu inovasi sosial, karena dengan inovasi tersebut akan memunculkan perubahan struktur budaya dan norma masyarakat, serta akan meningkatkan hubungan sosial,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tangerang, rektor dan pimpinan perguruan tinggi, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, kepala perangkat daerah, awak media, para pemenang, serta peserta lomba. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049