Berita UtamaEkonomiFeatured

Kemendag Sebut Tekanan Harga Tidak Hanya Untuk Beras Medium, Namun Juga Premium

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut bahwa tekanan harga saat ini tidak hanya untuk beras medium, namun juga untuk beras premium. Oleh karena itu, Enggar meminta kepada pengusaha ritel, juga para pemasok agar bisa mensuplai beras premium tanpa ada kenaikan harga.

“…supplier wajib memasok dan tidak boleh ada kenaikan harga. Ini kesepakatan. Bila ada pelaku pengusaha ritel yang menaikan harga beritahu kami agar kami telusuri dan kami minta penjelasan mengenai dasar kenaikan tersebut,” kata Enggartiasto di kantornya, Kamis malam sebagaimana dikutip CNN Indonesia (11/1).

Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha ritel untuk melapor jika distributor beras premium menaikkan harga jualnya ke peritel. Ini dimaksudkan agar peritel bisa dengan mudah menjual beras premium sesuai dengan Harga Eceran Terttinggi (HET).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengaku senang dengan langkah pemerintah. Sebab menurutnya, pengusaha ritel butuh kepastian mengenai harga dan pasokan beras premium.

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

“Justru kepastian seperti ini yang kami butuhkan. Segera setelah ada kepastian suplai seperti ini, maka kami memastikan bahwa 35 ribu toko yang berada di bawah Aprindo akan menjual beras sesuai HET,” ujar dia.

Lebih lanjut menurutnya, kebijakan ini juga seimbang dengan langkah pemerintah yang mengendalikan harga beras medium melalui operasi pasar, impor beras khusus sebesar 500 ribu ton, dan kewajiban penjualan beras eks Bulog di pasar tradisional.

“Karena kebijakan untuk beras medium sudah ada, maka kebijakan juga diperlukan untuk beras premium,” lanjut dia.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memberlakukan HET bagi beras jenis premium dan medium yang dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. Adapun, HET ini mulai diberlakukan mulai 1 September 2017 silam. (Banyu)

Related Posts

1 of 18