Ekonomi

Kemendag Pastikan Januari 2018 Harga Melemah, BK CPO Nol, BK Kakao 0 Persen

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan, berdasarkan sejumlah rekomendasi akhirnya, Kemendag menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Januari 2018 sebesar USD 697,34/MT.

Menurut Nurwan, harga referensi tersebut melemah USD 45,6 atau 6,14% dari periode Desember 2017 yaitu sebesar USD 742,94/MT. “Saat ini harga referensi CPO melemah dan tetap berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Januari 2018,” katanya.

Penetapan ini, lanjut Nurwan, tercantum dalam Permendag Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“BK CPO untuk Januari 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2017 sebesar USD 0/MT,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2018 juga mengalami penurunan sebesar USD 146,44 atau 6,87%, yaitu dari USD 2.131,11/MT menjadi USD 1.984,67/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun USD 143 atau 7,72% dari USD 1.853/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 1.710/MT pada Januari 2018.

“Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Pelemahan ini berdampak pada BK biji Kakao yang turun menjadi 0% dari 5% pada bulan sebelumnya. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017,” sebut Nurwan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, adapun untuk produk kayu, terdapat perubahan HPE pada kelompok serpih kayu yaitu kayu dalam bentuk keping/pecahan (wood in chips/particle) dan kepingan kayu (chipwood). HPE pada kelompok kayu tersebut turun USD 15 dari USD 70/ton menjadi USD 55/ton pada Januari 2018.

“HPE untuk produk kayu lainnya tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK untuk seluruh komoditas produk kayu tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya yaitu 2%-15%,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Untuk HPE dan BK komoditas produk kulit, sambungnya, tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. “BK produk kayu dan kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017,” tandas Nurwan. (red)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 11