Ekonomi

Kemendag Minta Produsen Minyak Goreng Buat Kemasan Rp 11.000 Per Liter

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah ingin produsen bahan kebutuhan pokok juga membuat produk kelas ekonomis, selain jenis premium. Sehingga, masyarakat juga punya alternatif harga yang terjangkau.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyebutnya dengan aturan batas atas dan batas bawah. Menurutnya, minyak goreng bakal menjadi produk pertama yang memakai kebijakan tersebut.

Hal itu dilakukannya untuk menekan laju inflasi di bidang pangan, maka dari itu pihaknya akan mewajibkan seluruh produsen minyak goreng mengalokasikan beberapa persen dari produksinya secara kemasan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita akan bahas dengan Menteri Pertanian dan juga asosiasi dan pengusahanya seperti minyak goreng yang nanti akan ditentukan jumlahnya agar berbentuk kemasan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah dan pengusaha Rp 11.000 per liternya,” ujar Enggar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Namun, ia masih belum menyebutkan berapa persen yang nantinya akan dipatok. Yang jelas, kata Enggar, kebijakan tersebut tidak akan dibuat hingga merugikan pengusaha.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

“Inflasi akan kita pertahankan. Ini akan terus kita dorong, sampai pada satu harga yang stabil. Kita akan tentukan juga nanti komoditi batas bawah dan batas atas, dan kita akan kendalikan betul itu. Dengan catatan sekali lagi pengusaha harus untung,” ungkap Enggar.

Menurut dia, kebijakan ini perlu didorong hingga tercapai kestabilan harga. Sebab, harga sembako seperti kecap, gula pasir, telur ayam, dan tepung terigu terpantau stabil pasca-Lebaran. Namun untuk minyak goreng curah terdapat kenaikan harga. Bahkan harga minyak goreng melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui sebelumnya, Kemendag telah menetapkan HET gula pasir pada harga Rp 12.500 per kg, daging beku Rp 80.000 per kg dan minyak goreng curah kemasan pada Rp 11.000 per liter.

Menurut Enggar, harga ini akan dipertahankan hingga akhir tahun ini. Pihaknya baru akan memprioritaskan tiga komoditas tersebut untuk diatur HET-nya pada tahun ini.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 31