Berita UtamaGaya HidupTerbaru

Kemenag: Indonesia Tidak Mempunyai Utang Akomodasi Jemaah Haji ke Arab Saudi

Kemenag: Indonesia Tidak Mempunyai
Kemenag: Indonesia Tidak Mempunyai utang akomodasi jemaah Haji ke Arab Saudi/Foto: Kerjha

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kemenag: Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah Haji ke Arab Saudi. Penegasan itu disampaikan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan Jemaah haji Indonesia ditolak Saudi lantaran belum membayar biaya akomodasi. “Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan,” tegas Oman, dikutip dari laman Kemenag.

Menurut Oman, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman.

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Per Februari 2018 dana haji sebasar Rp 103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sejak itu, terangnya, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. (Andre)

Related Posts

1 of 3,049