Rubrika

Kembangkan Mobil Listrik, Kemenperin Usulkan Pemberian Insentif Fiskal Berupa Tax Holiday

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimis Kementerian yang dipimpinnya mampu percepat pengembangan produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Humas Kemenperin)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimis Kementerian yang dipimpinnya mampu percepat pengembangan produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Humas Kemenperin)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Hasil studi Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi dan industri otomotif, menyebutkan mobil listrik mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

“Berdasarkan penelitian, rata-rata mobil listrik jenis hybrid itu bisa hemat 50 persen, sedangkan yang plug-in hybrid bisa lebih hemat lagi hingga 75-80 persen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari keterangan resminya, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:

Karena itu, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, kata Airlangga, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap.

Baca Juga:  Negara Dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama Pada Ramadhan 1445 H

“Dari sisi fasilitas nonfiskal seperti penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di SPLU hingga bantuan promosi,” ujar Menperin.

Setelah tahap pertama ini, terangnya, Kemenperin akan melanjutkan laporan hasil riset mobil listrik terkait dengan aplikasi, ketahanan dan ketersediaan infrastruktur. Tahap kedua akan dilakukan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut TeknologiSepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Udayana yang ditargetkan rampung pada Januari 2019.

“Di tahap kedua, riset yang sama juga akan dilakukan oleh perguruan tinggi selanjutnya, dengan demikian terjadi integrasi di kampus mulai dari riset sampai dengan aplikasi sehingga ekosistem itu bisa terpetakan di perguruan tinggi. Untuk Perpres-nya, rencananya akan dikeluarkan pada tahun ini,” jelasnya.

Semetnara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan secara internal proses studi saat ini sudah selesai. Artinya, tinggal dikolaborasikan dengan industri supaya bisa memanfaatkan inovasi mobil listrik tersebut.

Simak:

Baca Juga:  Membanggakan, Pemkab Pamekasan Kembali Raih Anugrah Adipura Tahun 2023

“Tidak akan bisa jalan jika tidak ada industri yang akan menggunakan inovasi ini,” kata Nasir pada acara “Final Report 1st Round Electrified Vehicle Comprehensive Research & Study” di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (6/11).

Nasir menambahkan, pemerintah juga berencana untuk memfasilitasi dan memediasi antara akademisi dengan industri yang akan memanfaatkan hasil studi tersebut. Salah satunya, melalui pemberian insentif industri seperti super tax deduction. “Kalau ini bisa dilakukan, saya optimistis bisa berhasil,” tegasnya.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,175