Ekonomi

Keluarga Besar Marhaenis Sebut Usaha Mikro Kecil Diperhatikan Jokowi

Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis mengadakan Diskusi Media III bertajuk "Pemberdayaan UMKM Dalam Era Jokowi-JK.". (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis mengadakan Diskusi Media III bertajuk “Pemberdayaan UMKM Dalam Era Jokowi-JK.”. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis mengadakan Diskusi Media III bertajuk “Pemberdayaan UMKM Dalam Era Jokowi-JK.” di Aula Keluarga Besar Marhaenis di Central Cikini Building, Gd.Impression, Jl. Cikini Raya 58A, Lantai 4, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Maret 2019.

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis Ir. Mas Djoko Sugiharto memandu berjalannya diskusi. Hadir Pembicara diskusi antara lain Hartanto (Ketua DPP Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia/Akurindo), Denny Agiel Prasetyo (Ketua Umum Barisan Muda Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia/Hipmikindo) dan Tri Wahyu Widodo (Pengamat dan Pegiat Pemberdayaan UMKM).

Dalam Paparannya Hartanto mengatakan bahwa pemerintah Jokowi-Jk sangat peduli terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah dengan diterbitkannya PP No. 44 Tahun 2016 tentang perusahaaan terbuka dan tertutup, yang didalamnya terdapat pasal tentang kemitraan.

“Kemitraan adalah kerja sama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau dengan Usaha besar yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan, oleh usaha menegah dan usaha besar dengan memperhatikan prinsip yang saling menguntungkan,” kata Hartanto.

Dengan demikian, lanjutnya, BUMN, BUMD dan perusahaan besar ada kewajiban untuk bermitra dengan pelaku umkm. Saat ini banyak sekali BUMN dan BUMD yang mempunyai mitra binaan pelaku umkm berdasarkan PP No. 44 Tahun 2016 tersebut. Disamping hal tersebut diatas, pemerintah, lewat BKPM RI sering mengadakan matchmaking yang mengundang duta besar dan Asdag untuk membantu memfasilitasi pelaku umkm Indonesia untuk pameran di luar negeri.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Dan selama ini ternyata produk umkm Indonesia sangat diminati pasar luar negeri,” ujar Ketua DPP Akurindo ini.

Sedangkan Denny Agiel Prasetyo dalam paparannya mengatakan pemerintahan Jokowi-JK seyogyanya harus mendukung peran UMKM, karena memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dimana salah satu perannya yakni UMKM dapat mengurangi pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja.

“Sudah selayaknya pemerintahan Jokowi-JK terus meningkatkan bantuan pemodalan dan pendukungnya bagi para UMKM agar bisa terus tumbuh dan berkembang dan meluas dari hulu ke hilir. Sektor UMKM telah terbukti tangguh, contoh yang paling mengemuka ialah misalnya ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998, hanya sektor UMKM lah yang bertahan dari kolapsnya ekonomi di Indonesia,” jelas Denny.

Ia menegaskan UMKM sudah nyata terbukti dan teruji bahwasanya mampu serta memiliki ketahanan yang relatif Luar Biasa terhadap krisis ekonomi pada saat itu (1998) dan mampu survive, Hal tersebut dikarenakan Pertama, UMKM jelas-jelas nyata adanya bahwasanya tidak memiliki utang terhadap/kepada pihak luar negeri.

Kedua, UMKM pada umumnya tidak banyak memiliki hutang terhadap dunia perbankan ataupun akses perbankan karena UMKM dianggap unbankable. Ketiga, UMKM menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Di Indonesia, UMKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan, sementara aksesnya terhadap perbankan relatif sangatlah tergolong pada tingkat yang rendah.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

“UMKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting bahkan niscaya teramatlah penting, karena sebagian besar jumlah pelaku UMKM berpendidikan relatif rendah pada umumnya dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern pada dewasa ini,” paparnya.

Maka, sambung dia, peran tiga lembaga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM perlu dioptimalkan dengan maksimal. Saat ini peran ketiga kementerian tersebut dirasakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya dalam uji materi dilapangan, kemajuan UMKM sangatlah tergolong relatif kecil bilamana dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar (makro).

“Ketika setiap rezim pemerintahan berganti dinegara ini, nyaris memiliki polarisasi yang tergolong hampirlah sama, yakni pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian, industri dan sebagainya. Sesuai dengan apa yang dikumandangkan yakni Nawa Cita yang didengungkan pemerintahan Jokowi-JK, mestinya haruslah ada kebijakan dan dukungan yang lebih besar terhadap pelaku UMKM di tanah air, seperti perizinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, agar UMKM diharapkan pada gilirannya dapat berkembang pesat dan menjadi primadona pelaku usaha. Ke depan perkembangan UMKM dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini misalnya dengan adanya MEA dan sebagainya,” paparnya.

Selain itu, UMKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Luas, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik dari waktu kewaktu juga dari generasi ke generasi ujar Ketum BM Hipmikindo ini.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Dalam Paparan Tri Wahyu Widodo mengatakan di era Pak Jokowi-JK penumbuh kembangan UMKM menjadi tumbuh subur dengan dibuatnya regulasi yang memudahkan serta meringankan dalam membuat atau membentuk serta menerima program bantuan, hanya saja masyarakat harus lebih tanggap dan meningkatkan daya baca serta mencari informasi tentang UMKM.

Tri Wahyu Widodo mengatakan bahwa setiap keinginan untuk memulai menjalankan UMKM harus dengan niat yang kuat, mau belajar, tekun serta memenuhi syarat-syarat legalitas, agar hasilnya dapat benar-benar dinikmati untuk masa depan.

“Produk harus terjaga kualitasnya, baik dari persiapan rumah usaha yang layak sampai dengan market serta administrasi management,” kata dia.

Hal ini membutuhkan binaan atau pendampingan dari Asosiasi UMKM/Himpunan atau pemerintah agar UMKM menjadikan pilar bangsa dalam membagun ekonomi kerakyatan, kedepannya setelah dari hulu atau pusat telah membuat regulasi dengan grand desain yang sudah baik, untuk pemerintah kabupaten kota diharapkan mendukung dengan dibuatkan perda-perda yang pro kepada pelaku UMKM.

“Kita para pelaku UMKM harus berfikir bahwa keberhasilan hanya didapat bila kerja keras dan selalu kelebihan satu cara untuk dapat berhasil bukan selalu kelebihan satu alasan karena kegagalan” ujarnya. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,214