Opini

Kelompok Status Quo Bermaksud Menggagalkan Kembalinya Orde Proklamasi

Kembali ke UUD 1945 yang Asli/Ilustrasi NUSANTARAnews
Kembali ke UUD 1945 yang asli. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Ilustrasi)

Kelompok Status Quo Bermaksud Menggagalkan Kembalinya Orde Proklamasi

Oleh: Hendrajit, Wartawan Senior

Salah satu faktor kenapa isu presiden tiga periode digulirkan bukan diarahkan mendukung petahana. Tapi ketakutan adanya spirit untuk kembali ke UUD 1945 asli. Meskipun waktu Prabowo Subianto dan Surya Paloh bertemu pakai istilah amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Gagasannya, gara-gara UUD 1945 hasil 4 kali amandemen jadi payung sistem kenegaraan kita sejak 1999, produk perundang-undangan turunan dari UUD 1945 ini, maupun kebijakan publik, kalau tak pro korporasi asing, pro konglomerasi lokal. Tegasnya, bangsa kita tidak jadi tuan di rumahnya sendiri.

Nah, karena para pihak status quo tahu bahayanya jika kembali ke UUD 1945 asli, maka dilancarkanlah propaganda hitam sebagai kontra aksi terhadap gagasan kembali ke UUD 1945.

Caranya bagimana? Kaitkan setiap wacana kembali ke UUD 1945 dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode. Bahwa Jokowi pengen jadi presiden lagi.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

Kesan yang hendak dibangun ke publik, gagasan kembali ke UUD 1945 itu beraroma Orde Baru. Buktinya, belum-belum sudah bicara masa jabatan presiden.

Padahal, kembali ke UUD 1945, pasal-pasal yang krusial itu pasal 33, dan pasal-pasal terkait kedaulatan rakyat dan badan yang mewadahinya, dan pasal terkait pertahanan keamanan, maupun hak-hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi dan berbicar, serta kebudayaan nasional sebagai puncak-puncak kebudayaan nasional.

Jadi, ruh dan spiritnya adalah kocok ulang melalui rekonstruksi nasional. Jadi bukan sebatas restorasi seperti konsepsinya Surya Paloh.

Menyadari ini, kelompok status quo yang terbuai dalam zona nyaman reformasi saat ini sedang membusukkan gagasan itu sebagai ingin kembali ke zaman orba.

Padahal, spirit kembali ke UUD 1945 berarti ingin kembali ke Orde Proklamasi.

Related Posts

1 of 3,050