Berita UtamaMancanegaraTerbaru

Kelompok Internasional Serukan Diakhirinya Sanksi Terhadap Iran

Kelompok internasional Serukan Diakhirinya sanksi terhadap Iran
Kelompok internasional Serukan Diakhirinya sanksi terhadap Iran/Foto: tehrantimes.com

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Minggu lalu, tapatnya pada hari Sabtu (5/11) The National Coordinators of the Group of Friends in Defense of the Charter of the United Nations atau Koordinator Nasional Kelompok Teman dalam Pertahanan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan pertemuan di Teheran.

Pertemuan tingkat menteri tersebut dihadiri oleh Aljazair, Angola, Belarusia, Bolivia, Kamboja, Cina, Kuba, Republik Demokratik Rakyat Korea, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Iran, Republik Demokratik Rakyat Laos, Nikaragua, Negara Palestina, Federasi Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Suriah, Venezuela, dan Zimbabwe.

Di akhir pertemuan multilateralisme tersebut, mereka mengeluarkan deklarasi politik bersama di mana mereka menyerukan segera diakhirinya sanksi ilegal yang dijatuhkan oleh negara-negara tertentu kepada negara tertentu yang melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan prinsip-prinsip internasional.

Kelompok itu juga menyuarakan dukungan untuk rakyat dan pemerintah Iran. “Kami menyatakan dukungan tak tergoyahkan dan solidaritas kami dengan Rakyat dan Pemerintah Republik Islam Iran, yang dikenai tindakan pemaksaan sepihak, termasuk sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh negara-negara tertentu.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Kami menyerukan ‘pencabutan semua tindakan sepihak semacam itu terhadap Republik Islam Iran, warga negara Iran dan perusahaan,’ seperti yang direkomendasikan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Dampak Negatif Tindakan Paksaan Sepihak terhadap Penikmatan Hak Asasi Manusia dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia pada 17 Agustus 2022 (A/HRC/51/33/Add.1), sesuai dengan kunjungan resminya ke Republik Islam Iran dari 7 hingga 18 Mei 2022.”

Kelompok itu juga menyatakan keprihatinan atas penggantian prinsip Piagam PBB dengan apa yang kemudian dikenal sebagai tatanan berbasis aturan. “Kami menegaskan kembali keprihatinan serius kami pada upaya berkelanjutan yang bertujuan untuk mengganti prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa – yang telah disepakati oleh seluruh komunitas internasional untuk melakukan hubungan internasional mereka – dengan apa yang disebut ‘tatanan berbasis aturan’. , yang masih belum jelas, yang belum dibahas atau diterima oleh keanggotaan PBB yang luas, dan yang berpotensi, antara lain, merusak supremasi hukum di tingkat internasional,” kata kelompok itu.

Baca Juga:  Rusia Menyambut Kesuksesan Luar Angkasa India yang Luar Biasa

“Bahwa standar ganda dan pendekatan selektif atau interpretasi terhadap Piagam PBB adalah jelas menghina legalitas internasional serta mengabaikan kepentingan umum atau kepentingan kolektif bangsa-bangsa – yang mengancam kelaziman dan keabsahan instrumen universal secara hukum yang merupakan pencapaian luar biasa umat manusia.”

Di akhir deklarasi, para anggota kelompok bersumpah untuk membela Piagam PBB. “Kami, akhirnya, memperbarui tekad kami yang teguh untuk terus membela Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui tindakan bersama dari Kelompok Sahabat dalam Pembelaan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan untuk saling mendukung dalam upaya mulia ini.“ (Banyu)

Related Posts

1 of 13