Hukum

Kejahatan Siber Marak, Polri Dinilai Butuh Sosok Seperti Haikal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Indo Police Watch Neta S Pane mengkomentari rencana Polri yang ingin merekrut SH (19) alias Haikal, peretas 4.600 situs online. Menurutnya, langkah Polri patut diganjar apresiasi.

“Apalagi saat ini Polri baru membentuk unit kerja baru, yakni Direktorat Cyber Crime yang perlu didukung penuh oleh figur figur profesional di bidang cyber,” ujar Neta dalam keterangan persnya, Ahad (9/4/2017).

Ind Police Watch menilai ke depan tantangan Indonesia dalam menghadapi kejahatan cyber semakin kompleks dan canggih.

Saat ini saja Indonesia sudah dihadapkan pada maraknya sejumlah kejahatan cyber, seperti pembobolan bank, pembobolan kartu kredit, pembobolan belanja online, kejahatan seks anak, pornografi, pelacuran online, perjudian online, isu sara di medsos, propokasi via medsos, kejahatan peretasan, terorisme dan lainnya. Dalam menghadapi semua ini cyber crime Polri tentu tidak bisa bekerja sendiri, apalagi jika melihat masih terbatasnya jumlah personil kepolisiab. Bagaimana pun Polri perlu didukung oleh komunitas komunitas masyarakat cyber yang piawai dan profesional di bidangnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Sehingga figur figur seperti Haikal perlu dibina, direkrut dan diarahkan untuk membantu Polri dalam memerangi dan memberantas kejahatan cyber. Seperti saat ini misalnya, pemerintah kesulitan dalam memberantas pornografi dan “perang SARA” di dunia maya, dengan terlibatnya figur figur seperti Haikal di Cyber Crime Polri, siapa tahu mereka bisa memburu dan meretas serta menutup semua situs pornografi dan situs SARA yang kian marak meracuni masyarakat. Selain itu,  dengan pengalaman Haikal yang sudah berhasil meretas ribuan situs tentunya “ilmunya” bisa dimanfaatkan kalangan perbankan atau jaringan bisnis online untuk melindungi diri dari para petualang dan peretas,” terang dia.

Ia menambahkan, dengan direkrutnya oleh Polri diharapkan Haikal tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Setidaknya Haikal tidak pergi ke luar negeri direkrut negara lain. Tapi setelah selesai menjalani masa hukuman Haikal bisa diajak untuk membantu Polri dan berbakti bagi negara.

“Bagaimana pun Haikal akan sangat membantu Polri dan lembaga lainnya dalam mengantisipasi perkembangan teknologi informasi di negeri ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Ke depan, kata dia, dunia tampaknya akan dipenuhi kemajuan teknologi informasi yang luar biasa. Perkembangan ini tentunya akan diikuti oleh tingkat kejahatan yang luar biasa canggih pula, dengan sistem IT yang tinggi, yang jika tidak segera diantisipasi tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi sistem keamanan maupun sistem lainnya di negeri ini. Polri sendiri sebenarnya sudah mengantisipasi perkembangan ini dengan membentuk Direktorat Cyber Crime mulai tahun 2017. Untuk mendukung unit kerja itu Polri tentunya sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam memerangi cyber crime.

“Sebab itu, rencana Polri merekrut Haikal dan hacker-hacker lainnya patut diapresiasi. Diharapkan mereka bisa membantu Polri dengan maksimal, sebagai tim cyber dan partner solid kepolisian,” pungkasnya.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 14