NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengecam gugatan Felix Juanardo Winata tentang Keistimewaan DIY.
“Selaku warga asli Jogja dan 10 tahun menjadi wakil rakyat dari DIY, saya sangat mengecam Felix Juanardo Winata dan mendukung apa yg dulu diputus oleh Bp Cokro Hendro Mukti (Hakim PN Jogja) tersebut karena memang sesuai Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975, saat itu jaman Sri Paku Alam VIII selaku Pj Gub DIY, sudah sangat tepat,” kata Roy di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan keistimewaan ke Yogyakarta untuk mengelola tanahnya sendiri. WNI keturunan China, Felix Juanardo Winata yang juga mahasiswa FH UGM itu menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan Felix tersebut dikecam Roy. Dia menegaskan bahwa instruksi Wagub DIY untuk melindungi masyarakat ekonomi lemah, Keistimewaan DIY, menjaga kebudayaan dan keberadaan Kasultanan Yogyakarta, keseimbangan pembangunan masa depan DIY, dan emi pembangunan masa depan DIY.
“Kalau yang bersangkutan memang anak Jakarta dan mau tinggal di Jogja maka memang harus njawani untuk bisa mengerti segala aturan yang berlaku di Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Kalau dia tidak juga mau mengerti, maka kadang-kadang malah disebut oleh warga sini dengan sebutan durung dadi uwong alias belum benar-benar bisa memahami (kehidupan) manusia,” terang Roy.
Felix, kata dia, dalam istilah anak sekarang mungkin lagi mau panjat sosial alias pansos, tapi salah cara-caranya dan sangat mencederai kehidupan di Ngayogyakarta Hadiningrat yang antara Sultan dan warganya sudah nyawiji alias menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Banyak juga contoh yang istimewa di DIY selain itu, misalnya ada inisiatif Pak Hasto Wardoyo (sekarang Ketua BKKBN, mantan Bupati Kulonprogo) yang juga melindungi pasar tradisonal rakyat dengan tidak mengizinkan Alfamart & Indomaret buka sampai pelosok-pelosok kalau mereka tidak bekerjasama dengan penduduk asli dan mengganti nama toko jadi TOMIRA (TOko MIlik RAkyat),” ungkapnya.
Dengan adanya kasus Felix ini, Roy menyentil para wakil rakyat DIY sekarang seperti Idham Samawi, Esti Wijayati, Hanafi Rais, Andika Pandu Puragabaya, Gandung Pardiman, Sukamta, Sukamto dan Subardi untuk bangun dan bela Keistimewaan Jogja.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak mengerti unggah-ungguh seperti si Felix ini yang merusak Keistimewaan DIY. Jogja ojo di dol (Jogja jangan dijual) kata masyarakat,” ucapnya. (eda)
Editor: Eriec Dieda