Politik

Kecurangan Pilkada DKI Harus Diselesaikan Tuntas dan Transparan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beberapa temuan yang diduga sebagai bentuk kecurangan dalam Pilkada DKI Jakarta membuat Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman ikut angkat bicara.

Dirinya mengaku ada temuan surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemilihan. Tak hanya itu, surat suara untuk pemilih tambahan juga tidak tersedia. “Bahkan ada informasi pembagian sembako dan kupon belanja sembako oleh paslon tertentu,” kata Pedri, Kamis (16/2/2017).

Sementara itu, JPPR juga menemukan adanya gugatan atau protes yang dilakukan oleh pemilih akibat dari petugas yang terlambat membuka TPS, saksi pasangan calon yang dengan sengaja mengintip pemilih yang sedang memilih dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Hal ini seperti terjadi di TPS 24 (Kel. Jati Pulo, Kec. Palmerah), TPS 49 (Kel. Bukit Duri, Kec. Tebet). Terdapat 47 TPS (5 persen) yang terjadi gugatan atau protes dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Sementara 893 TPS (95 persen) tidak terjadi gugatan dari masyarakat pemilih kepada KPPS. Untuk itu, Pedri menyarankan agar semua kasus-kasus tersebut segera diselaikan.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

“Kasu-kasus ini mesti diselesaikan secara tuntas dan transparan oleh penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebelum diumumkannya hasil penghitungan akhir. Sekecil apapun pelanggaran dan kecurangan yang terjadi harus diusut dan diproses sesuai aturan. Jika perlu paslon yang melakukan kecurangan didiskualifikasi dan dilakukan pemilihan ulang,” terangnya.

Bagi Pedri, hal ini sangat penting supaya menjadi pelajaran bagi semua pihak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu. “Kualitas pemilu dan demokrasi kita selalu saja ternodai oleh praktik-praktik curang. Itu semua harus diakhiri dan jadi catatan penting bagi penyelenggra pemilu dan semua pihak,” pungkas dia.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 434